Demikian disampaikan pengamat politik dan kepolisian dari Point Indonesia, Karel Harto Susetyo kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 27/12).
Selama ini, kata dia, penanganan huru hara ditangani oleh Sabhara yang tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni untuk berhadapan dengan massa.
Semestinya, huru hara dihadapi oleh polisi yang terlatih dan benar-benar profesional, bukan oleh mereka-mereka yang baru lulus pendidikan Sekolah Polisi Nasional (SPN) lalu dibekali pistol.
"Kalau seperti itu, jangankan kemampuan menguasai psikologis massa, menguasai psikologis dirinya sendiri pun tidak matang. Protab huru hara bisa berjalan kalau sumber daya aparat mapan," katanya.
Ke depan, saran Karel, kepolisian perlu memiliki pasukan elit khusus untuk menangani huru hara. Mereka benar-benar terlatih, mapan dan profesional, seperti pasukan khusus untuk anti teror.
"Perlu ada detasemen khusus anti anarkisme. Detasemen anti anarkisme dibentuk berdasarkan prinsip terlatih, pembinaan SDM yang terbaik, terencana artinya, setiap tindakan dilakukan secara profesional dan terarah dimana setiap tindakan dilakukan secara proporsional," terang dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: