RMOL. Bupati Bima Nusa Tenggara Barat, Ferry Zulkarnaen, diminta meninjau ulang izin operasi pertambangan PT Indo Mineral Persada dan PT Sumber Mineral Nusantara di Sambu dan Sape.
Bupati harus duduk bersama dengan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Jangan gara-gara mengejar pendapatan, justru warga yang dikorbankan," tegas Sekretaris Fraksi PPP Muhammad Arwani Thomafi siang ini (Senin, 26/12).
Warga Bima dengan aparat Kepolisian di pelabuhan Sape, Sabtu kemarin, Bentrok. Masyarakat mendesak Bupati mencabut SK 188 terkait izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara. Polisi menegaskan bahwa 2 orang dalam bentrok tersebut tewas dan menetapkan 47 orang sebagai tersangka.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: