Ketika Kendali Menguat, Layanan Melemah

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/yudhi-hertanto-5'>YUDHI HERTANTO</a>
OLEH: YUDHI HERTANTO
  • Kamis, 15 Oktober 2026, 21:25 WIB
Ketika Kendali Menguat, Layanan Melemah
Kolumnis Yudhi Hertanto. (Foto: Dok. Pribadi)
Kecil Besar
REALISASI janji! Dalam waktu dua tahun berjalan, sudah saatnya evaluasi berbasis bukti. Bulan madu politik telah usai, dan pidato retorik dari panggung kampanye perlu dinyatakan dalam bentuk kehidupan keseharian publik: peningkatan ekonomi, lapangan pekerjaan, dan urusan dapur.

Ketika kekuatan partai politik secara dominan terkonsolidasi dalam pemerintah, fungsi legislatif menjadi alat stempel kebijakan. Fenomena ini dikenal sebagai sistem partai kartel (cartel party), dimana oposisi lenyap, dan keluhan warga berhenti di gerbang parlemen tanpa pernah menjadi koreksi kebijakan (Katz & Mair, 1995).

Dengan kondisi sedemikian, evaluasi yang dirilis Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bersama Tim Kabinet Bayangan (Askar et al., 2026) menjadi cermin penting bagi publik untuk menagih akuntabilitas.

Hasil kajian (evidence-based) tersebut, menyodorkan potret buram: terjadi paradoks besar, dimana kendali pusat dan kekuasaan semakin menguat, namun layanan dasar publik justru melemah.

Tanpa Dapur Kebijakan

Mengapa banyak program yang terasa serabutan? Berhulu di pusat kekuasaan. Dalam tata kelola kebijakan publik yang sehat, setiap program besar harus melewati tahapan kajian ilmiah, penyusunan naskah akademik, hingga uji coba terbatas atau piloting (Pawson, 2006).

Mekanisme ini sekarang jungkir balik, keputusan politik diambil terlebih dahulu secara sepihak top down, baru kemudian masalah dan payung aturannya disesuaikan belakangan. Ketiadaan dapur kebijakan teknokratis, untuk menyaring analisis lintas sektor. Sehingga, tanpa filter kebijakan yang matang, dan keterlibatan aktif Bappenas, berbagai program tanpa arah dan berpotensi bertabrakan.

Program yang cacat sejak lahir, menjadi masalah kemudian, solusinya bukan pembenahan sistem, tetapi melalui bongkar-pasang menteri. Tercatat tujuh kali reshuffle terjadi, perlu indikator evaluasi kinerja terbuka. Pergantian di tengah jalan, tidak hanya menggerus kepercayaan pasar, juga membentuk birokrasi yes-man, sibuk menyenangkan atasan ketimbang melayani rakyat.

Proyek Mercusuar
 
Tergerusnya anggaran layanan dasar, dikorelasikan dengan pelaksanaan program populis baru. Terbilang, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendirian sekolah khusus seperti Sekolah Rakyat maupun SMA Unggul Garuda. Demi membiayai ambisi mengejar target kuantitas porsi, membuat anggaran pendidikan dasar justru tercekik.

Saat sekolah diberi layar interaktif, kebutuhan mendasar seperti fasilitas layak di daerah, hingga kesejahteraan para guru baik honorer, guru swasta, dan PPPK paruh waktu dirasa belum terperhatikan. Selain itu, efektifitas intervensi nutrisi dengan anggaran besar, dapat diperkuat melalui program Posyandu dan Puskesmas.

Potret serupa terjadi di sektor kesehatan, dan perlindungan sosial. Implementasi UU Kesehatan No 17/ 2023 menghapus anggaran wajib (mandatory spending), memperlemah sistem perlindungan publik. Terlebih disaat yang sama, terjadi pemangkasan anggaran. Di akar rumput, kekacauan pemutakhiran data kesejahteraan (desil) membuat warga kehilangan hak bantuan sosial.

Tak berhenti disitu, otonomi daerah dan desa ikut ditarik kembali ke Jakarta (resentralisasi) (Oates, 1999). Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) telah mengubah APBD menjadi sekadar anggaran instruksi pusat. Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), tanpa melalui proses musyawarah, memperlihatkan hilangnya kedaulatan warga.

Penyempitan Ruang Sipil dan Jalan Koreksi

Kebijakan tanpa partisipasi publik, Menjadi pemicu ketidakpuasan, di tengah tingginya angka pengangguran muda, merosotnya ekonomi rumah tangga, dan kerugian akibat bencana. Sayangnya, pendekatan kekuasaan cenderung merespon dengan perspektif keamanan.

Gejala autocratic legalism -penggunaan instrumen hukum formal, terlihat dengan pemusatan kekuasaan dibarengi lemahnya pengawasan (Scheppele, 2018), mulai dari perluasan peran militer ke ranah sipil, serta keterlibatan untuk mengurus langsung berbagai proyek strategis.

Dalam sosiologi politik, ketika klaim kemenangan pemilu masa lalu tidak diikuti oleh kemampuan menghadirkan kesejahteraan (output legitimacy), maka terbentuk kejenuhan dan stres kolektif akibat berbagai kebijakan yang tidak berujung pada kepentingan publik.
 
Dibutuhkan koreksi haluan program, untuk mereduksi biaya sosial-ekonomi yang ditanggung warga. Sekurangnya: (i) menghentikan program mercusuar, mengalihkan ke sektor substansial, (ii) pembentukan kabinet berbasis kinerja meritokratik, serta menegakkan supremasi sipil, (iii) memperkuat basis kebijakan secara ilmiah teknokratik, (iv) menstimulasi ekonomi publik, melalui kerangka UMKM dengan orientasi ekonomi ekologis.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kekuasaan tidak terletak pada seberapa besar koalisi yang terhimpun, atau seberapa megah proyek dipamerkan, melainkan pada kesediaan untuk dapat mendengarkan suara publik, dan mengoreksi kekeliruan demi kepentingan publik. Berbenah! rmol news logo article
 
Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA