"Besok pagi akan kita gelar acara untuk membawa arah Indonesia yang lebih baik. Rakyat sudah bosan dengan penindasan," kata Aswandy Aswan, salah seorang panitia pertemuan itu kepada
Rakyat Merdeka Online (Senin, 19/12).
Gedung Indonesia Menggugat yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5, Bandung, menyimpan aura tersendiri dalam sejarah pergerakan nasional. Dulu, gedung ini bernama Gedung Lanraad. Di gedung inilah Presiden Soekarno diadili atas tuduhan makar pada tahun 1930. Pemerintah Hindia Belanda jengkel dengan aktivitas politik Soekarno. Selama proses pengadilan, Soekarno ditahan di Penjara Banceuy dalam sel berukuran 1x2 meter. Dalam persidangan, Pengadilan Hindia Belanda menjatuhkan hukuman empat tahun dan Soekarno ditahan di Penjara Sukamiskin.
Para purnawirawan yang akan hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Letjen (purn) Soeryadi, Kiki Syahnakri, Mayjen (purn) Nandang Erawan, Brigjen (purn) Dedem Ruchila.
Pertemuan sendiri, kata Aswandi beberapa waktu lalu, dilatari oleh besarnya kekhawatiran terhadap kondisi bangsa, dan keinginan agar bangsa segera bebas dari penderitaan, dan negara tidak jatuh ke jurang kehancuran. Kedaulatan sebagai bangsa dan negara harus ditegakkan.
[dem]
BERITA TERKAIT: