CENTURYGATE

Perpanjangan Masa Kerja Timwas Century Bisa Ganggu Kerja KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 16 Desember 2011, 19:14 WIB
Perpanjangan Masa Kerja Timwas Century Bisa Ganggu Kerja KPK
achsanul qosasih/ist
RMOL. Resmi, DPR RI memutuskan memperpanjang masa kerja Tim Pengawas (Timwas) Century. Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna DPR.

Lima fraksi menyatakan setuju masa kerja Timwas diperpanjang. Mereka adalah Fraksi Golkar, PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura. Sementara Fraksi Demokrat dengan tegas menolak perpanjangan.

"Ada baiknya untuk mengoptimalkan peran KPK, Timwas tidak perlu diperpanjang," ujar anggota Timwas dari fraksi Demokrat, Achsanul Qosasih  di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 16//12).

Tiga partai anggota Setgab, yakni PKB, PAN, dan PPP menyerahkan keputusan mengenai masa kerja Timwas kepada pimpinan DPR yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Meskipun demikian, PPP dan PKB pada dasarnya setuju perpanjangan masa kerja Timwas dengan alasan Timwas masih diperlukan untuk mengawasi proses hukum Century. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA