Yang bersangkutan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pembahasan Dana Percepataan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun anggaran 2011.
"Sefa rencananya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi," Kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin 12/12).
Sebelumnya, Wa Ode menjadi tersangka lantaran, diduga menerima hadiah terkait pembahasan anggaran DPPID tahun 2011. Perempuan yang sempat mengungkap praktik calo anggaran di DPR itu disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.
Politisi PAN itu diduga menerima aliran dana sebanyak Rp6 miliar untuk meloloskan alokasi anggaran DPPID untuk tiga kabupaten di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Ketiga kabupaten di NAD yakni Aceh Besar, Pidie dan Benar Meriah. Total alokasi anggaran untuk proyek PPID di ketiga kabupaten sebanyak Rp40 miliar. Anggota Komisi VII DPR itu diduga meminta fee sebanyak 5-6 persen dari total nilai proyek untuk meluluskan alokasi anggaran tersebut selama periode Oktober sampai November 2010.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: