Itu diakui pengamat parlemen Sebastian Salang ketika mengisi diskusi "Koruptor Makin Kesohor" di Warung Daun Cikini, Jakarta, beberapa saat lalu (Sabtu, 10/12). Namun dia mengatakan korupsi di tingkat masyarakat biasa itu tanpa proteksi politik.
"Kalau lihat penegakan hukumnya,
civil society itu orang yang tak punya kekuasaan dan pasti langsung dihukum. Tapi persoalannya adalah orang yang punya kekuasaan itu paling sulit tersentuh hukum sehingga cenderung tak adil. Hukum itu bisa kejam buat orang kecil tapi untuk orang yang berduit tak mempan," kata pengamat bersapaan Sebas itu.
Pada poin lain, politisi yang mengemban amanat reformasi sempat melahirkan UU pemberantasan korupsi dan lembaga adidaya Komisi Pemberantasan Korupsi. Yang memprihatinkan, semakin kesini perdebatannya semakin memprihatinkan.
"Semangat pengetatan remisi justru digugat, dan KPK diusulkan hanya tangani korupsi Rp 10 miliar ke atas. Itulah DPR yang harusnya memperkuat, justru ada dugaan melemahkan," terangnya.
Dia tegaskan bahwa faktanya kian hari semangat korupsi semakin telanjang berpusat pada kelompok politisi. Sehingga masuk akal setiap hari semangat pemberantasan itu makin kendor.
"Mereka takut senjata makan tuan," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: