Dari delapan calon pimpinan lembaga anti korupsi itu, hanya Hehamahua dan Handoyo yang merupakan berasal dari internal KPK. Saat ini, Hehamahua masih menjabat sebagai penasihat KPK. Sedangkan Handoyo menjabat sebagai Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Sebenarnya, selain keduanya, terdapat pejabat KPK lainnya yang ikut mendaftar ke Panitia Seleksi Pimpinan KPK. Seperti, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Direktur Deputi Penindakan KPK Ade Raharja, dan Jurubicara KPK Johan Budi SP.
Tapi mereka tidak lolos di Pansel. Ketiganya diduga tidak diloloskan Pansel karena saat itu mereka disebut-sebut M. Nazaruddin pernah melakukan serangkaian pertemuan dengan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tersebut membicarakan kasus.
Hehamahua dan Handoyo sendiri punya peluang untuk lolos di uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR. Syaratnya, kalau Komisi Hukum DPR ini mau menjadikan
ranking Pansel sebagai dasar pijakan untuk menentukan pilihan. Pasalnya, keduanya masuk empat besar berdasarkan
ranking KPK.
Berikut delapan Capim KPK berdasarkan
ranking Pansel KPK: Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudradjat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Aryanto Sutandi.
[zul]
BERITA TERKAIT: