Polri Minta KPK Telusuri Proyek SPN Mandalawangi

Tapi, KPK Masih Fokus Tangani Kasus Wisma Atlet

Senin, 28 November 2011, 09:00 WIB
Polri Minta KPK Telusuri Proyek SPN Mandalawangi
Sekolah Polisi Negara (SPN)
RMOL. Polri minta KPK menelusuri aliran dana proyek Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi, Banten sebesar Rp 3,5 miliar. Kapolri Timur Pradopo yang meresmikan sekolah itu saat masih menjabat Kapolda Banten, siap mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan anggaran di tubuh kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution me­nyatakan, Polri siap  mem­per­tang­gungjawabkan dana proyek SPN Mandalawangi.

Untuk ke­perluan itu, Polri me­nyerahkan pe­­nanganan kasus ini ke KPK. Ke­polisian juga siap mem­bantu KPK menemukan bukti-bukti. Na­mun, dia meng­klaim, penggu­na­an dana proyek tersebut sudah sesuai peruntukan.

Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar menambahkan, proyek yang menyedot anggaran Polri tahun 2006 sebesar Rp 3,5 miliar itu, su­dah diaudit Badan Pe­me­riksa Ke­uangan (BPK). Me­nu­rut­nya, ber­dasarkan hasil audit BPK, tidak ada per­soalan dalam proyek ini.

“Silakan KPK menelusuri ali­ran dana proyek tersebut. Kami siap membantu,” ujar bekas Ka­poltabes Padang, Sumatera Barat itu.

Dia menggarisbawahi, proyek SPN Mandalawangi dilak­sa­na­kan Deputi Logistik (Delog) Polri dengan PT Gunakarya Nusantara (GN). Hal ini tertuang dalam per­janjian kontrak kerja proyek no­mor PP/06/VI/2006/PBN/ROLOG. Perjanjian kerja ditan­da­tangani kedua pihak pada 9 Juni 2006. Proyek selesai Pada 9 Agustus 2007.

Menurut Boy, proyek tersebut sama sekali tidak melibatkan pe­ru­sahaan Nazaruddin, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Jika bela­ka­ngan muncul campur tangan pe­rusahaan Nazaruddin, PT Anug­rah Nusantara (AN), hal tersebut tidak terkait dengan kepolisian. Lagipula, sambungnya, kalaupun proyek kepolisian akhirnya ber­mitra dengan PT AN, proyek itu su­dah selesai lama. Semua per­tang­gungjawaban atas dana pro­yek itu sudah diaudit BPK.

Kapolri Jenderal Timur Pra­dopo juga mengklaim, proyek ter­sebut dilaksanakan secara transparan. Jika mencuat kabar tak sedap mengenai gelontoran duit Nazaruddin ke kantong ok­num petinggi kepolisian, dia me­ngaku siap bertanggungjawab. “Kami transparan. Saya siap mem­pertanggungjawabkan,” tegas bekas Kapolda Banten ini.

Namun, Kepala Deputi Logis­tik Polri (Delog) saat itu Irjen (purn) Heru Susanto yang dikon­fir­masi mengenai proyek di ba­wah kendali operasinya, tidak memberikan jawaban.

Begitu pula kuasa hukum Na­za­ruddin, Afrian Bondjol dan Elza Syarief. Keduanya tak mau menjawab pertanyaan seputar ke­dekatan kliennya dengan oknum petinggi kepolisian, sebelum maupun sesudah pelaksanaan proyek SPN Mandalawangi.

Di tempat berbeda, Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sap­to Prabowo menyampaikan, aparat KPK masih mendalami kebenaran informasi tak sedap mengenai proyek SPN Man­da­la­wa­ngi. Prinsip kehati-hatian sa­ngat diperlukan, mengigat info aliran dana ke kocek oknum petinggi kepolisian baru datang dari Nazaruddin. Masih dibu­tuh­kan keterangan pihak lain untuk menguatkan dugaan tersebut. Hingga akhir pekan lalu, KPK belum mengarahkan informasi ini ke tahap penyidikan.

Sejauh ini, KPK masih mem­fo­kuskan penyidikan pada per­kara yang masuk lebih dulu, salah satunya kasus suap Wisma Atlet yang telah menyeret Nazaruddin sebagai tersangka.

“Berkas per­ka­ra kasus ini yang kami sele­saikan lebih dulu. Un­tuk kasus SPN Mandalawangi be­lum,” kata Johan.

Hingga akhir pekan lalu, KPK juga belum meminta Pusat Pe­la­poran dan Analisis Transaksi Ke­uangan (PPATK) untuk me­ne­lu­su­ri aliran dana proyek tersebut. Ketua PPATK M Yusuf  me­nga­mini keterangan Johan.

Me­nu­rut­nya, PPATK belum secara resmi menindaklanjuti informasi aliran dana Nazaruddin dalam proyek Mandalawangi. “Nanti kami cek. Apa sudah ada penelusuran ten­tang aliran dana itu,” ujarnya, Jumat (25/11).

Sebelumnya, sumber di PPATK menginformasikan, se­mua aliran dana menyangkut nama Nazzaruddin, dianalisis lem­­baga yang pernah diketuai Yu­nus Husein ini. Hasilnya, re­kening lelaki yang ditangkap di Cartagena, Kolombia itu se­mua­nya telah diblokir. Reke­ning dan tran­saksi men­cu­riga­kan atas nama istri Nazar, Ne­neng Sri Wah­yuni, anak buah dan kolega bisnisnya juga ada yang dibekukan.

Namun, sumber itu menolak menyatakan, berapa total tran­saksi mencurigakan berikut bank yang dijadikan tempat mengu­cur­kan aliran dana tersebut. Ala­san­nya, untuk kepentingan penyi­di­kan, data aliran dana tersangka hanya disampaikan ke KPK.

“Itu rahasia negara. Tidak bo­leh di­bo­corkan. Nanti setelah ada temuan tindak pidananya, KPK yang akan menjelaskan.”

Ingatkan KPK Jangan Takut

Marsudhi Hanafie, Pengamat Kepolisian

Bekas Kepala Biro Perenca­na­an dan Administrasi Bares­krim Polri Brigjen (purn) Mar­sudhi Hanafie meminta, Polri tidak pandang bulu menindak anggotanya yang bersalah. Ia juga mengingatkan KPK agar tidak takut menindak anggota kepolisian yang jelas-jelas me­nyalahi aturan hukum.

Semua pengakuan tersangka Nazaruddin, lanjut Marsudhi, hendaknya ditindaklanjuti se­cara proporsional. Penelusuran fakta-fakta itu nantinya bisa menjadi alat bukti dalam me­nyingkap perkara.

“Sekarang tinggal ke­be­ra­nian KPK untuk membuktikan pengakuan tersangka yang bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu,” ujar bekas Ke­tua Tim Pencari Fakta (TPF) ka­sus pembunuhan Munir ini.

Marsudhi yakin, KPK me­mi­liki instrumen untuk mem­bong­kar semua konspirasi dalam berbagai kasus Nazar. Namun, dia tak menyalahkan jika KPK menggunakan skala prioritas dalam mengusut perkara Na­za­ruddin. Dengan skala prioritas itu, KPK akan mendahulukan pengusutan perkara besar di­ban­ding perkara kelas teri. Selain itu, keterlibatan tokoh da­lam kasus korupsi juga men­jadi unsur menentukan dalam menimbang skala prioritas.

Menyoroti dugaan aliran dana proyek SPN Mandalawangi, ia menilai, sikap kepolisian sudah cukup terbuka. Keterbukaan Pol­ri terlihat dengan kesiapan pimpinan Polri bertanggung ja­wab jika memang ada pe­nyim­pangan dalam proyek tersebut. Momentum ini hendaknya di­manfaatkan KPK untuk mem­buktikan kebenaran keterangan Nazaruddin.

Jika tersangka berbohong, kata Marsudhi, hukumannya bisa lebih berat. Sebaliknya jika pe­ngakuannya benar, maka KPK memiliki kesempatan mengontrol tindak-tanduk mitra kerjanya. “Upaya pembuktian ini saya rasa tidak sulit. Ada banyak saksi dan data yang bisa digali,” katanya.

Yang juga penting, menu­rut­nya, koordinasi antar lembaga seperti KPK, Polri dan PPATK op­timal. Tanpa koordinasi dan transparansi antar ketiga lem­baga tersebut, pengusutan aliran dana proyek SPN ini akan sulit dilaksanakan. Boleh jadi, per­kara ini justru mentok sampai di sini.

Minta Polri Terbuka Saja

Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin me­min­ta pe­nanganan kasus Na­za­ruddin di­lakukan menyeluruh. Semua pe­ngakuan tersangka per­kara suap Wisma Atlet itu, bisa di­telusuri untuk menemu­kan alat bukti perkara-perkara korupsi lainnya.

“Semua pengakuan itu hen­daknya ditelusuri. Apa benar itu. Ini ditujukan untuk mengu­kur seberapa besar KPK me­man­dang persoalan korupsi yang ada,” ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.

Menurut Azis, kesungguhan menggarap perkara Naza­ruddin menjadi tolok ukur prestasi KPK. Sebagai lem­baga yang me­wakili aspirasi ma­syarakat dalam pembe­ran­tasan korupsi, KPK mem­pu­nyai tugas dan tang­gung­jawab yang sangat besar.

“Apakah KPK yang di­beri kewenangan lebih itu mam­pu menjawab tantangan yang ada. Ini perlu ditun­juk­kan,” tuturnya.

Selain berharap banyak ke­pada KPK, dia juga menaruh harapan agar kepolisian terbuka dalam menyelesaikan dugaan penyelewengan dalam proyek Sekolah Polisi Negara (SPN) Man­dalawangi, Banten. Ada atau tidak ada permintaan KPK, ke­polisian hendaknya meres­pon pengakuan atau data yang disampaikan Nazaruddin secara arif. Paling tidak, kata dia, ke­po­lisian mau membuka bukti-buk­ti dokumen proyek lima tahun lalu tersebut

Bukti yang disampaikan ke­po­lisian, lanjut Azis, menjadi ca­­ta­tan penting dalam men­ja­wab semua tuduhan. Dengan be­­gitu, kepolisian tidak perlu si­buk menjawab atau menyangkal tuduhan dengan berbagai per­nya­taan. Jawaban konkret atas tuduhan yang dialamatkan ke kepolisian adalah menyam­paikan fakta.

Penyampaian bukti-bukti itu, kata Azis, akan sangat ber­man­faat dalam upaya menjaga so­li­di­tas internal kepolisian. Soal­nya, dugaan mengenai oknum petinggi kepolisian kecipratan dana Nazaruddin, sangat mem­pengaruhi mental prajurit. “Di sinilah kepiawaian pimpinan Polri diuji,” ucapnya.

Kapolri Jenderal Timur Pra­do­po menyatakan, proyek SPN Mandalawangi, dilaksanakan secara transparan. Jika mencuat kabar tak sedap mengenai ge­lon­toran duit Nazaruddin ke kan­tong oknum petinggi kepo­li­sian, dia mengaku siap ber­tang­gungjawab. “Kami trans­pa­ran. Saya siap memp­er­tang­gung­­jawabkan,” katanya.  [Harian Rayat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA