Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution meÂnyatakan, Polri siap memÂperÂtangÂgungjawabkan dana proyek SPN Mandalawangi.
Untuk keÂperluan itu, Polri meÂnyerahkan peÂÂnanganan kasus ini ke KPK. KeÂpolisian juga siap memÂbantu KPK menemukan bukti-bukti. NaÂmun, dia mengÂklaim, pengguÂnaÂan dana proyek tersebut sudah sesuai peruntukan.
Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar menambahkan, proyek yang menyedot anggaran Polri tahun 2006 sebesar Rp 3,5 miliar itu, suÂdah diaudit Badan PeÂmeÂriksa KeÂuangan (BPK). MeÂnuÂrutÂnya, berÂdasarkan hasil audit BPK, tidak ada perÂsoalan dalam proyek ini.
“Silakan KPK menelusuri aliÂran dana proyek tersebut. Kami siap membantu,†ujar bekas KaÂpoltabes Padang, Sumatera Barat itu.
Dia menggarisbawahi, proyek SPN Mandalawangi dilakÂsaÂnaÂkan Deputi Logistik (Delog) Polri dengan PT Gunakarya Nusantara (GN). Hal ini tertuang dalam perÂjanjian kontrak kerja proyek noÂmor PP/06/VI/2006/PBN/ROLOG. Perjanjian kerja ditanÂdaÂtangani kedua pihak pada 9 Juni 2006. Proyek selesai Pada 9 Agustus 2007.
Menurut Boy, proyek tersebut sama sekali tidak melibatkan peÂruÂsahaan Nazaruddin, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Jika belaÂkaÂngan muncul campur tangan peÂrusahaan Nazaruddin, PT AnugÂrah Nusantara (AN), hal tersebut tidak terkait dengan kepolisian. Lagipula, sambungnya, kalaupun proyek kepolisian akhirnya berÂmitra dengan PT AN, proyek itu suÂdah selesai lama. Semua perÂtangÂgungjawaban atas dana proÂyek itu sudah diaudit BPK.
Kapolri Jenderal Timur PraÂdopo juga mengklaim, proyek terÂsebut dilaksanakan secara transparan. Jika mencuat kabar tak sedap mengenai gelontoran duit Nazaruddin ke kantong okÂnum petinggi kepolisian, dia meÂngaku siap bertanggungjawab. “Kami transparan. Saya siap memÂpertanggungjawabkan,†tegas bekas Kapolda Banten ini.
Namun, Kepala Deputi LogisÂtik Polri (Delog) saat itu Irjen (purn) Heru Susanto yang dikonÂfirÂmasi mengenai proyek di baÂwah kendali operasinya, tidak memberikan jawaban.
Begitu pula kuasa hukum NaÂzaÂruddin, Afrian Bondjol dan Elza Syarief. Keduanya tak mau menjawab pertanyaan seputar keÂdekatan kliennya dengan oknum petinggi kepolisian, sebelum maupun sesudah pelaksanaan proyek SPN Mandalawangi.
Di tempat berbeda, Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SapÂto Prabowo menyampaikan, aparat KPK masih mendalami kebenaran informasi tak sedap mengenai proyek SPN ManÂdaÂlaÂwaÂngi. Prinsip kehati-hatian saÂngat diperlukan, mengigat info aliran dana ke kocek oknum petinggi kepolisian baru datang dari Nazaruddin. Masih dibuÂtuhÂkan keterangan pihak lain untuk menguatkan dugaan tersebut. Hingga akhir pekan lalu, KPK belum mengarahkan informasi ini ke tahap penyidikan.
Sejauh ini, KPK masih memÂfoÂkuskan penyidikan pada perÂkara yang masuk lebih dulu, salah satunya kasus suap Wisma Atlet yang telah menyeret Nazaruddin sebagai tersangka.
“Berkas perÂkaÂra kasus ini yang kami seleÂsaikan lebih dulu. UnÂtuk kasus SPN Mandalawangi beÂlum,†kata Johan.
Hingga akhir pekan lalu, KPK juga belum meminta Pusat PeÂlaÂporan dan Analisis Transaksi KeÂuangan (PPATK) untuk meÂneÂluÂsuÂri aliran dana proyek tersebut. Ketua PPATK M Yusuf meÂngaÂmini keterangan Johan.
MeÂnuÂrutÂnya, PPATK belum secara resmi menindaklanjuti informasi aliran dana Nazaruddin dalam proyek Mandalawangi. “Nanti kami cek. Apa sudah ada penelusuran tenÂtang aliran dana itu,†ujarnya, Jumat (25/11).
Sebelumnya, sumber di PPATK menginformasikan, seÂmua aliran dana menyangkut nama Nazzaruddin, dianalisis lemÂÂbaga yang pernah diketuai YuÂnus Husein ini. Hasilnya, reÂkening lelaki yang ditangkap di Cartagena, Kolombia itu seÂmuaÂnya telah diblokir. RekeÂning dan tranÂsaksi menÂcuÂrigaÂkan atas nama istri Nazar, NeÂneng Sri WahÂyuni, anak buah dan kolega bisnisnya juga ada yang dibekukan.
Namun, sumber itu menolak menyatakan, berapa total tranÂsaksi mencurigakan berikut bank yang dijadikan tempat menguÂcurÂkan aliran dana tersebut. AlaÂsanÂnya, untuk kepentingan penyiÂdiÂkan, data aliran dana tersangka hanya disampaikan ke KPK.
“Itu rahasia negara. Tidak boÂleh diÂboÂcorkan. Nanti setelah ada temuan tindak pidananya, KPK yang akan menjelaskan.â€
Ingatkan KPK Jangan Takut
Marsudhi Hanafie, Pengamat Kepolisian
Bekas Kepala Biro PerencaÂnaÂan dan Administrasi BaresÂkrim Polri Brigjen (purn) MarÂsudhi Hanafie meminta, Polri tidak pandang bulu menindak anggotanya yang bersalah. Ia juga mengingatkan KPK agar tidak takut menindak anggota kepolisian yang jelas-jelas meÂnyalahi aturan hukum.
Semua pengakuan tersangka Nazaruddin, lanjut Marsudhi, hendaknya ditindaklanjuti seÂcara proporsional. Penelusuran fakta-fakta itu nantinya bisa menjadi alat bukti dalam meÂnyingkap perkara.
“Sekarang tinggal keÂbeÂraÂnian KPK untuk membuktikan pengakuan tersangka yang bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu,†ujar bekas KeÂtua Tim Pencari Fakta (TPF) kaÂsus pembunuhan Munir ini.
Marsudhi yakin, KPK meÂmiÂliki instrumen untuk memÂbongÂkar semua konspirasi dalam berbagai kasus Nazar. Namun, dia tak menyalahkan jika KPK menggunakan skala prioritas dalam mengusut perkara NaÂzaÂruddin. Dengan skala prioritas itu, KPK akan mendahulukan pengusutan perkara besar diÂbanÂding perkara kelas teri. Selain itu, keterlibatan tokoh daÂlam kasus korupsi juga menÂjadi unsur menentukan dalam menimbang skala prioritas.
Menyoroti dugaan aliran dana proyek SPN Mandalawangi, ia menilai, sikap kepolisian sudah cukup terbuka. Keterbukaan PolÂri terlihat dengan kesiapan pimpinan Polri bertanggung jaÂwab jika memang ada peÂnyimÂpangan dalam proyek tersebut. Momentum ini hendaknya diÂmanfaatkan KPK untuk memÂbuktikan kebenaran keterangan Nazaruddin.
Jika tersangka berbohong, kata Marsudhi, hukumannya bisa lebih berat. Sebaliknya jika peÂngakuannya benar, maka KPK memiliki kesempatan mengontrol tindak-tanduk mitra kerjanya. “Upaya pembuktian ini saya rasa tidak sulit. Ada banyak saksi dan data yang bisa digali,†katanya.
Yang juga penting, menuÂrutÂnya, koordinasi antar lembaga seperti KPK, Polri dan PPATK opÂtimal. Tanpa koordinasi dan transparansi antar ketiga lemÂbaga tersebut, pengusutan aliran dana proyek SPN ini akan sulit dilaksanakan. Boleh jadi, perÂkara ini justru mentok sampai di sini.
Minta Polri Terbuka Saja
Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin meÂminÂta peÂnanganan kasus NaÂzaÂruddin diÂlakukan menyeluruh. Semua peÂngakuan tersangka perÂkara suap Wisma Atlet itu, bisa diÂtelusuri untuk menemuÂkan alat bukti perkara-perkara korupsi lainnya.
“Semua pengakuan itu henÂdaknya ditelusuri. Apa benar itu. Ini ditujukan untuk menguÂkur seberapa besar KPK meÂmanÂdang persoalan korupsi yang ada,†ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.
Menurut Azis, kesungguhan menggarap perkara NazaÂruddin menjadi tolok ukur prestasi KPK. Sebagai lemÂbaga yang meÂwakili aspirasi maÂsyarakat dalam pembeÂranÂtasan korupsi, KPK memÂpuÂnyai tugas dan tangÂgungÂjawab yang sangat besar.
“Apakah KPK yang diÂberi kewenangan lebih itu mamÂpu menjawab tantangan yang ada. Ini perlu ditunÂjukÂkan,†tuturnya.
Selain berharap banyak keÂpada KPK, dia juga menaruh harapan agar kepolisian terbuka dalam menyelesaikan dugaan penyelewengan dalam proyek Sekolah Polisi Negara (SPN) ManÂdalawangi, Banten. Ada atau tidak ada permintaan KPK, keÂpolisian hendaknya meresÂpon pengakuan atau data yang disampaikan Nazaruddin secara arif. Paling tidak, kata dia, keÂpoÂlisian mau membuka bukti-bukÂti dokumen proyek lima tahun lalu tersebut
Bukti yang disampaikan keÂpoÂlisian, lanjut Azis, menjadi caÂÂtaÂtan penting dalam menÂjaÂwab semua tuduhan. Dengan beÂÂgitu, kepolisian tidak perlu siÂbuk menjawab atau menyangkal tuduhan dengan berbagai perÂnyaÂtaan. Jawaban konkret atas tuduhan yang dialamatkan ke kepolisian adalah menyamÂpaikan fakta.
Penyampaian bukti-bukti itu, kata Azis, akan sangat berÂmanÂfaat dalam upaya menjaga soÂliÂdiÂtas internal kepolisian. SoalÂnya, dugaan mengenai oknum petinggi kepolisian kecipratan dana Nazaruddin, sangat memÂpengaruhi mental prajurit. “Di sinilah kepiawaian pimpinan Polri diuji,†ucapnya.
Kapolri Jenderal Timur PraÂdoÂpo menyatakan, proyek SPN Mandalawangi, dilaksanakan secara transparan. Jika mencuat kabar tak sedap mengenai geÂlonÂtoran duit Nazaruddin ke kanÂtong oknum petinggi kepoÂliÂsian, dia mengaku siap berÂtangÂgungjawab. “Kami transÂpaÂran. Saya siap mempÂerÂtangÂgungÂÂjawabkan,†katanya. [Harian Rayat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: