CENTURYGATE

BPK Masuk Angin Gara-gara Kasus Pajak!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 25 November 2011, 18:30 WIB
BPK Masuk Angin Gara-gara Kasus Pajak<i>!</i>
ilustrasi/ist
RMOL. Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperpanjang waktu audit forensik aliran dana bailout Bank Century menjadi bukti kalau lembaga yang dipimpin Hadi Purnomo itu masuk angin.

Demikian disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 25/11).

BPK masuk angin, katanya, lantaran sang Ketua, Hadi Purnomo, tersandera dengan kasus penggelapan pajak yang menyeretnya namanya saat menjabat Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

"Kasus Hadi waktu jadi Dirjen Pajak mulai diungkit-ungkit di Kejaksaan Agung. Hadi jadi ketakutan," imbuhnya.

Rabu kemarin (23/11), BPK menyatakan mengundur waktu audit forensik atas aliran dana bailout Bank Century hingga 23 Desember mendatang. Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan sampai saat ini BPK baru menyelesaikan 60 persen audit forensiknya. Terkait hal ini, Tim Pengawas Century DPR memutuskan memperpanjang masa tugas mereka satu tahun ke depan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA