"Di sini lah Pansel punya kewajiban untuk menyampaikan hasilnya. (Tapi) itu kan sekadar saran. Secara politik, DPR kan punya kewenangan (memilih)," kata Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, kepada
Rakyat Merdeka Online siang ini (Senin, 21/11).
Beberapa fraksi di DPR menyiratkan akan menolak
ranking dan rekomendasi Pansel Capim KPK. Prof. Komar juga menanggapi wajar sikap DPR tersebut.
"Itu kan gengsi. (DPR) seakan-akan didikte (kalau ikuti Pansel). Ini juga nggak bagus. Itu juga harga diri DPR. Tapi kalau pilih di luar usulan Pansel, dan ternyata yang dipilih tidak bagus, itu juga kan konyol DPR. DPR dianggap punya kepentingan," jelasnya.
Karena itu menurutnya, sebaiknya yang dilakukan sebelumnya adalah Pansel Capim KPK melakukan pendekatan baik-baik dengan DPR. Sehingga tidak muncul kesan kalah-menang. "Kalau begini kan, (setelah dipublikasikan) jadi (kesannya) kalah-menang," tandasnya.
Delapan nama Capim KPK berdasarkan
ranking Pansel adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudradjat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Aryanto Sutadi.
[zul]
BERITA TERKAIT: