UJI KELAYAKAN CAPIM KPK

Politikus Demokrat Harap Unsur Kejaksaan dan Kepolisian Lolos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 21 November 2011, 07:56 WIB
Politikus Demokrat Harap Unsur Kejaksaan dan Kepolisian Lolos
edy ramli sitanggang/ist
RMOL. Dalam UU Komisi Pemberantasan Korupsi tidak disebutkan bahwa unsur Kejaksaan dan Kepolisian harus masuk menjadi unsur pimpinan KPK. Salah satu kriteria yang ditonjolkan adalah soal independensi calon. Meski begitu, diharapkan dua unsur lembaga penegak hukum itu masuk menjadi pimpinan lembaga superbody tersebut.

"Kalau saya pribadi, yang saya lihat harus ada unsur dari penyidik, Kejaksaan atau Polri. Walaupun di UU tidak eskplisit disebutkan. Dengan segala konsekusensi, harus ada itu ," kata anggota Komisi III DPR Edy Ramli Sitanggang kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 21/11).

Dari delapan calon pimpinan KPK yang berlatar belakang jaksa dan polisi adalah Zulkarnain dan Aryanto Sutandi. Edy memaklumi bahwa di KPK terdapat penyidik dan penuntut masing-masing dari Kepolisian dan Kejaksaan. Tapi menurutnya, tetap dibutuhkan pimpinan dari dua unsur tersebut yang akan mengayomi penyidik dan penuntut agar bekerja makimal.

"(Makanya butuh) orang (pimpinan) yang sudah berpengalaman. Seperti penyidikan, penuntutan itu kan melekat sama jaksa. Kalau penyidikan sama Kepolisian. Karena hanya empat yang akan dipilih sedangkan satu sudah daftar tunggu, (Busyro Muqoddas) memang kita dihadapkan dengan pilihan, dimana di sana ada unsur dari Polri dan Kejaksaan," jelasnya.

Kalau memang tidak bisa memilih kedua unsur tersebut, dia menyarankan minimal unsur kejaksaan dalam hal ini Zulkarnaen lolos menjadi komioner KPK dalam fit and proper test yang digelar Komisi III DPR. Dia memilih unsur Kejaksaan, bukan Kepolisian, karena jaksa memiliki dua fungsi sekaligus, penuntutan dan penyidikan. Karena kalau polisi hanya penyidikan.

Meski begitu ada suara yang menolak calon dari Kepolisian dan Kejaksaan. Karena hal ini tidak sejalan dengan semangat pembentukan KPK. KPK dibentuk karena dua lembaga penegak hukum tersebut tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya dalam pemberantasan korupsi. Terkait hal tersebut, politikus Demokrat ini menepis.

"Banyak polisi dan jaksa yang baik. Tapi karena dia masih terkooptasi dengan alam di sekitarnya, dia tidak bisa berbuat apa-apa. Dia tidak mau menjadi pahlawan kesiangan. Kecurigaan itu boleh, tapi tidak boleh serta merta. Saya melihat Zul Karnaen itu bagus, walaupun dia sedikir agak defensif. Walahpun nggak ada manusia yang sempurna," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA