"Kenapa kita buat satu hari? Ini untuk memberikan keleluasaan kepada teman-teman dan nantinya memberikan waktu juga kepada calon. Walapun apa yang dihasilkan Pansel menurut kita sudah normatif, tapi amanat UU itu kewenangan untuk memilih ada di DPR," kata anggota Komisi III DPR Edy Ramli Sitanggang kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 21/11).
Karena itu, masih kata Edy, waktu pelaksanaan uji kelayakan ini tidak dibatasi waktu. Hal itu tergantung dari setiap anggota apakah masih ingin menanyakan atau mempertegas sesuatu terhadap calon.
"Bisa 2 jam, bisa 3 jam. Ya tergantung lah. Kalau memang masih perlu ada pendalaman, ada yang belum diterima (masih ada waktu). Walaupun pertanyaan itu tidak harus dijawab 100 persen. Artinya Dewan boleh menanyakan dan bila dia (calon) tidak menjawab sesuai dengan pertanyaan Dewan, itu tergantung personsnya. Layak dipilih atau tidak. Sama seperti ujian. Kalau dijawab bagus, ya lulus, kalau tidak ya ada konsekuensinya ," jelasnya.
Terkait hari ini, Edy akan mempertanyakan visi-misi Abraham Samad. Apa yang melatarbelakangi Abraham hingga mendaftar menjadi salah satu komisioner KPK, setelah melihat carut-marutnya penegakan hukum, terutama penanganan korupsi.
"Kita lihat integritas dia, sejauhmana pengetahuan dia dan visi apa yang dibawa, strategi apa yang dia bawa. Ini akan membawa warna nanti walaupun (KPK) itu kolektif kolegial ya," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: