"Saya dengar kabar dari Transparancy International Indonesia, IPK Indonesia itu meningkat dari 2.8 menjadi 3 poin sekian. Ini sesuatu yang bagus," ujar Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta (Jumat, 18/11).
Meski begitu, katanya, masih banyak masalah korupsi yang harus ditangani aparat penegak hukum.
"Ada delapan ribu kontrak tambang bermasalah, banyak pengusaha lalai pajak. Liftingnya gak jelas, bahan baku yang diambil katanya emas tapi ada juga batu bara, perak, tembaga, dan lainnya. Kemudian cost recovery, setiap tahun menyimpang ratusan milyar," bebernya.
Adnan menambahkan, ke depan, penanganan korupsi harus fokus kepada kejahatan korupsi yang skala atau nilai korupsi besar. Misalnya di bidang pertambangan dan perpajakan itu.
[dem]
BERITA TERKAIT: