Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 4/11).
"Semua menteri bertanggungjawab kepada presiden. Kalau ada menterinya yang melanggar hukum maka presiden ikut bertanggunjawab," kata Sudding mengingatkan.
Ia menambahkan, presiden tidak bisa dibiarkan melanggar undang-undang. Setiap pelanggaran harus dimintai pertanggungjawabannya.
"Inikan negara hukum. Setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan undang-undangan yang ada. Bukan sekedar didasarkan pada perintah lisan dan kemauan pribadi," tandasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: