Gaji Karyawan di Papua Harus Disamakan dengan Gaji Buruh Freeport di Amerika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 01 November 2011, 07:29 WIB
Gaji Karyawan di Papua Harus Disamakan dengan Gaji Buruh Freeport di Amerika
syahganda nainggolan/ist
RMOL. PT. Freeport Indonesia harus menaikkan gaji pekerjanya. Gaji karyawan PT Freeport di Indonesia, khususnya, di Papua harus setara dengan gaji pekerja PT. Freeport yang ada di luar negeri.

"Gaji buruh harus dinaikkan setara dengan gaji buruh Freeport yang ada di Amerika Utara dan Amerika Selatan yang mencapai sampai sekitar 10-17 dollar per jam. Kenapa di kita cuman satu dollar buruh," kata mantan Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia '98, Syahganda Nainggolan kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

Tak hanya itu, dan ini yang paling penting, pembagian royalti perusahaan asal Amerika Serikat itu juga harus dinaikkan. Itu harus dibahas dalam renegosiasi kontrak karya, yang sudah mulai digagas pemerintah. "Royalti dia harus diperbesar dari sekitar 3,5 persen sekarang itu dinaikkan lagi," jelasnya.

Bila dua hal di atas sudah dilakukan dan dijalankan oleh perusahaan tambang tersebut, PT Freeport tak perlu lagi mengeluarkan biaya pengamanan kepada Polri. Apalagi memang, pemberian biaya pengamanan itu tidak dibolehkan, karena memang sudah ditanggung oleh negara. Kalau PT Freeport tetap mendanai Polri dalam mengamankan usahanya, Polri dikuatirkan akan bertugas menjaga kepentingan Freeport bukan kepentingan negara.

"Kalau dia dikasih makan oleh Freeport, maka dia berkerja untuk Freeport. Maka dia menindas buruh gitu loh," ungkapnya.

Untuk itulah, Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle ini mendesak KPK harus segera memanggil pihak Kepolisian untuk mengusut pemberian dana tersebut. Karena unsur negara tidak menerima apa pun dari swasta dengan alasan apa pun. "Itu bisa gratifikasi," tandasnya.

Kamis lalu, Direktur Jendral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite menyatakan pembayaran PT Freeport royalti hanya sebesar 1 persen. Hal itu, katanya tidak adil dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu seharusnya pembayaran royalti kepada negara minimal 37,5 persen. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA