Rakyat Jambi Bersatu merupakan aliansi dari berbagai elemen masyarakat yang ada di Jambi dan Jakarta yang hendak menyampaikan tuntutan. Mereka, antara lain, Persatuan Mahasiswa Jambi Jakarta Raya, BEM Universitas Batang Hari, BEM IAIN Jambi, Korkom HMI Jambi, DPD IMM Jambi, PMII Cabang Jambi.
Dalam aksinya, mereka mengutuk Gubernur Kepuluan Riau HM Sani yang ingin menyerobot Pulau Berhala untuk masuk menjadi bagian dari kekuasaannya. Padahal, kata Fahman Habibi, salah seorang demonstran, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 44/2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala, daerah tersebut masuk dalam administrasi Provinsi Jambi. "Kami mendukung Permendagri," tegasnya.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tertanggal 29 September 2011 tersebut adalah upaya untuk mengakhiri sengketa perebutan pulau terluar yang memiliki fanorama indah tersebut antara Provinsi Jambi dan Provinsi Kepulauan Riau (saat itu Provinsi Riau) yang berlangsung alot sejak tahun 1970.
Ihwal tujuan mereka menyambangi Mabes Polri, mereka akan mendesak korps Bhayangkara itu menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan tindakan kriminal yang dilakukan kaki tangan HM Sani kepada masyarakat Pulau Berhala. "Kami tidak terima saudara-saudara kami mendapat tindakan kriminal. Ini harus diusut," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: