Kenapa Kementerian Amir Belum Juga Umumkan Parpol yang Lolos?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 31 Oktober 2011, 07:18 WIB
Kenapa Kementerian Amir Belum Juga Umumkan Parpol yang Lolos?
rio capella/ist
RMOL. Hingga saat ini, Kementerian Hukum dan HAM belum juga mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi. Padahal, menurut UU Partai Politik, mestinya pemerintah telah mengumumkannya.

Ketua Umum DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengungkapkan, dalam UU 2/2011 tentang Partai Politik jelas disebutkan bahwa partai politik yang lolos verifikasi diumumkan 45 jam kerja setelah tanggal 22 Agustus, yaitu batas akhir pendaftaran parpol.

"Tapi sampai sekarang kita belum mendapat kepastian tanggal berapa diumumkan. Harusnya ada tanggal pasti soal pengumuman ini. Jadi tidak dibuat dalam serba ketidakpastian," tegasnya kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Rio sendiri tidak mau berspekulasi kenapa Kementerian yang saat ini dipimpin oleh Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin belum juga mengumumkannya.

"Saya tidak mau berspekulasi soal itu. Karena kerja verifikasi secara administratif dan faktual adalah terukur, tidak bisa meloloskan yang tidak lolos atau mentidakloloskan yang seharusnya lolos," jelasnya sembari menegaskan keyakinannya bahwa Nasdem akan lolos verifikasi dan ikut dalam pemilihan umum 2014 mendatang. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA