Semendawai Respon Positif Komitmen Denny Indrayana

Penguatan Kelembagaan LPSK Perlu Dilakukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 21 Oktober 2011, 20:26 WIB
Semendawai Respon Positif Komitmen Denny Indrayana
semendawai/ist
RMOL. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, merespon positif terhadap keberadaan Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Komitmen Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM, yang akan memperkuat lembaga hukum seperti LPSK dalam upaya pemberantasan korupsi dinilai Semendawai sangat baik dan tepat.

"Sesuai tugas dan fungsinya, LPSK memiliki peran yang signifikan dalam memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban dalam penanganan kasus korupsi. Untuk itu keberadaannya patut diperkuat," ujar Semendawai dalam rilisnya yang diterima redaksi (Jumat, 21/10).

Diakui Semendawai, saat ini upaya penguatan kelembagaan LPSK masih mengalami kendala. Hal itu ditunjukkan melalui upaya revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang masih tersendat dalam pengaturan kelembagaan LPSK.

"Kemenkumham sebagai lembaga yang memiliki peran dalam penyusunan peraturan perundang-undangan diharapkan dapat mengawal revisi UU LPSK, terutama yang terkait dengan penguatan kelembagaan LPSK. Penguatan tersebut diharapkan dapat memberikan energi baru bagi LPSK untuk memaksimalkan perannya dalam pemberian perlindungan saksi dan korban yang berani mengungkapkan kasus korupsi," ungkap Ketua LPSK. [dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA