Karena lembaga penegak hukum adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Menkum HAM bukan penegak hukum. Menkum HAM (Amir Syamsuddin) juga sudah mengatakan bahwa dia bukan menteri Partai Demokrat, tapi menteri buat kita semua," tegas anggota Komisi III DPR dari F-Demokrat Didi Irawady Syamsuddin kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, (Kamis, 20/10).
Berbeda kalau misalnya Ketua KPK adalah kader Demokrat, barulah relevan untuk dicurigai. Dalam kasus Nazaruddin, dia mencontohkan, Demokrat justru mendorong kasus itu diusut tuntas, agar tidak ada fitnah dan kecurigaan. Dan KPK independen dalam menangani kasus tersebut.
"Jadi nggak ada hubungan dengan Menkum dan HAM. Menkum dan HAM hanya soal administrasi, imigrasi, HAKI, HAM bukan masalah penegakan hukum. Itu (kecurigaan) mengada-ada," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: