Ide Amir-Denny soal Moratorium Remisi untuk Koruptor bukan Barang Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 20 Oktober 2011, 09:58 WIB
Ide Amir-Denny soal Moratorium Remisi untuk Koruptor bukan Barang Baru
Sarifudin Sudding/ist
RMOL. Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dan wakilnya Denny Indrayana yang akan memoratorium pemberian remisi kepada para koruptor tampaknya bukan sesuatu yang mengejutkan bagi mitra kerja mereka di DPR.

"Kan dari dulu kita suarakan seperti itu," kata anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini, Kamis, (20/10).

Usul itu ia ajukan sejak lama agar tidak lagi terjadi perdebatan pada saat para koruptor diberi remisi, baik pada hari raya besar keagamaan atau nasional. Karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Makanya, selain kepada koruptor, pemberian remisi juga harus dikaji ulang terhadap teroris dan pengedar narkoba.

Apalagi, tambah Sudding, pemberian remisi, khususnya kepada para koruptor selama ini lebih mengedepankan asas like and dislike. Karena itulah, dia mendukung agar pemberian remisi ini dikaji ulang. "Ya kita mengapresasi ada satu tindakan nyata seperti itu," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA