"Seratus persen tudingan itu tidak benar," ujar Ketua DPP Demokrat, Ruhut Sitompul kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 19/10).
Menurut dia, Amir Syamsuddin diangkat SBY dalam rangka mempercepat tugas-tugas penegakan hukum dan untuk menciptakan kerjasama diantara lembaga penegak hukum.
Kasus Bank Century, menurut Ruhut, lain lagi persoalannya. Kasus Century saat ini tengah di dalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), makanya tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk oleh Amir Syamsuddin sebagai Menteri Hukum dan HAM .
"Jadi Pak Amir tidak bisa intervensi-lah" sambung Ruhut.
KPK kata Ruhut, adalah lembaga independen. Tidak ada lembaga manapun yang bisa mengintervensinya.
"KPK bukan pembantu presiden, dia independen, jadi serahkan Century pada KPK saja," demikian Ruhut.
[dem]
BERITA TERKAIT: