Demikian dikatakan Ketua Presidium Indonesian Police Watch yang juga deklarator Komite Pengawas KPK untuk penanganan kasus Nazaruddin, Neta S. Pane kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Tapi Neta mempertanyakan pernyataan Buya Syafii yang mengatakan posisi Nazaruddin dalam empat kali pertemuan Chandra hanya kebetulan saja ikut nimbrung. Karena, sebenarnya Chandra ingin mengadakan pertemuan dengan politikus Demokrat Benny H Harman dan Saan Mustopa. Lalu, kata Neta, bagaimana pertemuan Chandra dengan Nazaruddin yang berlangsung di rumah Nazarudin?
"Dalam pertemuan Chandra dengan Nazarudin memang belum ada kasus yang menyangkut Nazarudin, tapi bagaimana kasus korupsi yang menyangkut tokoh Demokrat yang lain. Bukankah sejak 2009, KPK telah menangani kasus Jonny Allen Marbun yang nota bene tokoh Demokrat yang sampai sekarang belum juga dituntaskan KPK. Apakah kasus ini tidak masuk dalam pertimbangan Komite Etik KPK," tandasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: