Resmi, Buya Ahmad Syafii Maarif Akui Pembela Chandra M Hamzah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 11 Oktober 2011, 11:57 WIB
Resmi, Buya Ahmad Syafii Maarif Akui Pembela Chandra M Hamzah
syafii maarif/ist
RMOL. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif termasuk empat anggota Komite Etik yang berjumlah tujuh orang yang menilai Chandra M Hamzah tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik dalam serangkaian pertemuan dengan Nazaruddin.

Pria yang akrab disapa Buya Syafii itu, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, tidak menampik alias membenarkan.

Berikut wawancaranya.

Benarkah Anda termasuk yang menyatakan Chandra tidak bersalah?

Benar.

Kenapa?

Ya, mula-mula saya waktu ekspos besar-besaran tentang Chandra terutama, perasaan saya cukup berang kepada Chandra. Karena saya juga anggota Pansel yang mengusulkan dia ke Komisi III. Tapi, setelah saya tahu apa yang terjadi, saya jadi pembelanya.

Bukankah sudah jelas bahwa ada empat pertemuan Chandra dengan Nazaruddin dan itu dinilai melanggar kode etik?

Itu dia, kesalahannya terletak di sana, seakan-akan Chandra itu hanya bertemu Nazaruddin. Padahal bukan itu yang benar. Pertemuannya dengan Saan atau dengan Benny Harman. Nazaruddin itu ikut serta disitu saja. Dan orang itu, antara Chandra dengan Nazaruddin, tidak kenal baik. Dan juga harus diingat ya, bahwa yang menandatangi penangkapan Nazaruddin di Bogota itu adalah Chandra. Dia ada kelengahan. Tapi menurut saya dapat dipahami.

Publik melihat serangkaian pertemuan Chandra dan Nazaruddin itu...

Itu yang saya tidak suka mendengar itu. Perumusannya tidak seperti itu. Pertemuan Chandra itu itu lebih banyak dengan Si Saan Mustafa atau dengan Benny Harman. Dan kebetulan ada disitu Nazaruddin. Jadi mohon dibetulkan kalimat itu.

Bukankah faktanya Chandra bertemu Nazar empat kali?

Itu dia. Kalimat itu salah. Dia bukan bertemu Nazar. Kebetulan ada disitu Nazar. Gitu saja. Itu persepsi yang harus dibetulkan.

Kalau pun misalnya bukan dengan Nazaruddin, tapi pertemuan Chandra  dengan Saan, Benny atau Anas Urbaningrum, bukankan pelanggaran kode etik?

Itu kan temannya. Saya rasa itu melanggar kode perilaku. Jadi dalam pedoman kode etik itu, antara kode etik dan perilaku itu disatukan. Jadi itu yang sedikit mengacaukan. Kita sudah usulkan supaya nanti dibedakan dalam pedoman yang akan datang.

Jadi itu hanya melanggar soal perilaku?

Yes, itu menurut saya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA