"Pernyataan tersebut sangat tidak senapas dengan semangat reformasi. Harusnya Fahri dan juga PKS mengawal reformasi, karena PKS lahir setelah era reformasi. Gagasan Fahri itu sangat ahistoris", ujar Wakil Ketua Bidang Hukum Komite 33, Jemmy Setiwan dalam keterangan tertulisnya (Senin, 3/10).
Sebagai Ormas pendukung SBY, Komite 33 sangat menyayangkan pernyataan Fahri tersebut. Sebab, katanya, gagasan tersebut sama saja menantang Presiden SBY yang jelas-jelas berkomitmen untuk selalu memberantas korupsi.
"Keinginan untuk membubarkan KPK sama sekali tidak sejalan dengan program pemerintahan. Presiden SBY tetap konsisten memberantas korupsi. Keinginan Fachri membubarkan KPK sama saja menantang SBY. Sampai saat ini KPK masih diperlukan untuk memberantas korupsi di negara ini," demikian Jemmy.
Sore tadi, dalam forum rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung di ruang rapat Pimpinan DPR, Fahri Hamzah melontarkan gagasannya untuk membubarkan KPK. Menurutnya, praktik KPK sebagai lembaga
super body telah mencederai prinsip demokrasi.
[dem]
BERITA TERKAIT: