Pemerintah harus Berani Tegas terhadap PT Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 02 Oktober 2011, 15:36 WIB
Pemerintah harus Berani Tegas terhadap PT Freeport
RMOL. Pemerintah Amerika Serikat ternyata sedari awal sudah mewanti-wanti agar perusahaan tambang mereka, seperti PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara, tidak diutak-atik. Pada Juli lalu, Kedubes AS di Jakarta mengancam akan menarik investasi negaranya dari Indonesia bila kontrak karya perusahaan tersebut diutak-atik.

Tapi diingatkan, pemerintah untuk tidak takut. Pemerintah harus tetap konsisten melaksanakan UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau Minerba.

"Kita harus konsisten," kata Direktur eksekutif Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara kepada Rakyat Merdeka Online siang ini.

Bila memang perusahaan-perusahaan tambang asing itu tidak mau mengindahkan tuntutan renegosiasi kontrak karya tersebut, dia menegaskan, pemerintah harus berani balik mengancam. Pemerintah bisa mengancam akan mengakhiri semua kesepakatan dengan perusahaan yang membandal tersebut.   

"Makanya saya bilang tadi, diputus saja. Diakhiri saja kontraknya. Kita harus berani ngancam juga. Kalau tidak, kita jadi pecundang terus," tambah mantan senator asal Jakarta ini.

Karena ini untuk kepentingan nasional, perlu dukungan semua pihak, termasuk DPR yang telah mengesahkan UU, sebagai pengganti UU Pertambangan yang menjadi landasan kerjsa sama dengan PT Freeport pada tahun 1960-an. Menurutnya, dukungan politik sangat perlu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA