Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara kepada
Rakyat Merdeka Online siang ini.
"Itu perintah UU Minerba. Jadi itu sudah otomatis harus dilakukan. Jangan pula nanti dibilang, mereka mengaku mengambil inisitif lalu mendapat
credit point. Saya kira tidak," jelasnya.
Justru, masih menurut mantan senator asal Jakarta ini, pemerintah terlambat bila baru saat ini merenegosiasi kontrak karya semua perusahaan tambah tersebut. Mestinya, semua renegosiasi kontrak karya perusahaan itu sudah selesai dilakukan tahun lalu. "Justru mereka mereka sudah sangat terlambat. Artinya sudah sejak setahun lalu mestinya sudah beres. Ini kan belum," kesalnya.
Pada Kamis lalu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku optimis renegosiasi sejumlah kontrak karya dengan perusahaan pertambangan. "Kita memiliki UU yang harus saya jalankan. Dan undang-undang kita ini harus kita implementasikan," ujar Hatta.
[zul]
BERITA TERKAIT: