Karena, seperti disebutkan mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Amirsyah Tambunan, setidaknya SBY mempertimbangkan dua hal. Pertama, SBY mempertimbangkan aspek stabilitas ekonomi, politik, dan sosial-budaya. Kedua, SBY juga harus memberi penilaian yang matang, karena perombakan ini dimaksudkan untuk peningkatan kinerja pemerintahan di tiga tahun sisa masa pemerintahannya.
Hal itu dikatakan Amirsyah usai diskusi dengan tema "Membedah KIB II, Siapa yang Layak Diganti?' yang digelar PP Pemuda Muhammadiyah di gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat (Kamis, 29/9).
Hadir sebagai pembicara selain Amirsyah, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay, anggota Komisi III F-PAN Taslim Chaniago, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti, dan pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia Burhanudin Muhtadi.
Meski begitu, Amirsyah yakin, SBY tetap akan mengambil keputusan sesuai janjinya sebelum 20 Oktober mendatang. Amir mendorong, menteri-menteri yang kementeriannya terlibat kasus suap dan menteri yang tercoreng secara moral harus dicopot.
Sebaliknya, SBY harus mempertahankan menteri yang berkinerja baik. Dia menyebut, salah seorang menteri yang telah menjalankan tugas dengan maksimal adalah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Soal pemberian remisi bagi para koruptor yang banyak disorot, kata Amir, Patrialis hanya menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Itu perintah peraturan," katanya.
Patrialis memberikan remisi dalam rangka melaksanakan tugas secara administratif, sesuai dengan PP 28/2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Apalagi, Patrialis sendiri sudah membentuk tim pengkaji soal remisi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden SBY agar pemberian remisi untuk koruptor dan narkoba ditinjau ulang.
[zul]
BERITA TERKAIT: