Salah satu organisasi yang bergabung dalam Tim dan melakukan investigasi di Arab Saudi selama tujuh hari di bulan Agustus lalu, Migrant Care, menjelaskan, dari hasil komunikasi melalui telepon dengan kedua majikan Ruyati dimana almarhumah bekerja hampir dua tahun, menegaskan bahwa TKI asal Bekasi itu dikenal sebagai pribadi yang baik.
"Kami menyimpan rekaman lengkapnya," ungkap Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, dalam keterangan tertulis yang diterima
Rakyat Merdeka Online, Selasa (27/9) .
Almarhumah baru mendapat masalah yang berakhir dengan pemancungan kala bekerja di tempat majikan ketiga yaitu keluarga Omar Abdullah Omar al-Halwani, di kota Mekah. Almarhumah menjadi PRT di majikan ini baru selama 1,4 tahun, jauh lebih singkat jika dibanding dengan dua majikan sebelumnya.
Kini, lanjutnya, pemulangan jenazah almarhumah pun menemui jalan terjal, mengingat rumitnya sistem peradilan di Saudi Arabia. Kemudian dia menjelaskan bahwa masih ada sekitar 42 TKI yang menanti hukuman qishas di Saudi Arabia. Pembiaran yang dilakukan lembaga perwakilan pemerintah di Arab Saudi terlihat dari maraknya "penampungan ilegal" TKI.
Tim advokasi mengaku sudah mengirimkan surat kepada Raja Abdullah untuk meminta pengampunan pada para TKI yang terancam hukuman mati dengan tembusan kepada 16 media lokal Arab Saudi, kedubes asing, serta lembaga dan komunitas Indonesia di Saudi Arabia, dengan harapan bisa membantu proses pemulangan jenazah almarhumah Ruyati dan pengampunan para TKI yang lain.
[ald]
BERITA TERKAIT: