DPD membutuhkan penjelasan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral (Polisi) Timur Pradopo karena pemerkosaan di angkot tidak seharusnya terjadi, termasuk menyangkut penanganan lebih lanjut kasusnya dan perlindungan terhadap korban. “Dari berbagai kasus pemerkosaan, korban umumnya rugi berlipat ganda hanya karena yang bersangkutan perempuan. Polisi semestinya memberi jaminan yang memadai.â€
“Sikap polisi yang kurang tanggap dan kurang antisipatif bisa berarti bahwa polisi melakukan pembiaran. Kapolri harus menjelaskan mengapa polisi lamban mengungkap pemerkosaan seorang karyawati di dalam angkot di Jakarta Selatan
dan kasus sebelumnya yang merenggut nyawa seorang mahasiswi Universitas Bina Nusantara,†ujarnya di Gedung DPD lantai 8 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9).
DPD menengarai bahwa sedang beroperasi pelaku kejahatan terhadap perempuan di dalam angkot atau pelakunya mencari-cari penumpang di jalan raya. “Fenomen kasus-kasus tersebut sangat serius. Kejadian begini bisa menimpa perempuan siapa saja, terutama mereka yang tidak punya pilihan alat transpostasi,†kata Hemas.
Menurutnya, karena sangat dominan jumlah perempuan yang menumpang angkot maka penangangan kasus seperti ini harus berhasil mengembalikan rasa aman, terutama kaum perempuan sebagai pengguna angkot. “Tertangkapnya tersangka
pemerkosa karyawati di dalam angkot, bagi DPD, menandakan bahwa kepolisian kurang tanggap dan kurang antisipatif,†tukas Hemas.
Kurang tanggap kepolisian terbukti oleh tindak lanjut pengaduan korban yang sangat lambat penanganannya, sehingga korban sendiri yang menangkap pelaku dalam angkot yang bergerak di jalan raya. Menurutnya, "Logikanya, sebelum ditangkap korban, pelaku bebas mondar-mandir di depan hidung polisi. Kemungkinan ini terjadi karena pelaku meremehkan kemampuan aparat. Ini sungguh sangat berbahaya dan menimbulkan pertanyaan terhadap profesionalisme dan kesungguhan polisi menciptakan rasa aman.â€
Kurang antisipatif kepolisian juga terbukti oleh pengulangan peristiwa semacam karena setelah sekian hari media massa nasional memberitakan peristiwa itu polisi belum melakukan langkah-langkah pencegahan.
“Betapa kurang antisipatif polisi mencegah terulang peristiwa semacam. Setidaknya, polisi bisa mengevaluasi bebagai penyimpangan yang umum dilakukan angkot, seperti menyalahi trayek dan berkaca gelap, sehingga kejadian di dalam angkot menjadi tak terlihat,†kata Hemas.
Hemas menambahkan, penanganan kejahatan terhadap perempuan bukan perkara yang baru karena peristiwa semacam terbukti berhasil terungkap. “Sudah ada aturannya, polisi tinggal serius menegakkannya. Bisa dimulai dengan melakukan razia serentak dan menyeluruh di berbagai kota," demikain Hemas.
[dem]
BERITA TERKAIT: