Pemerintah menaikkan 7,7 persen anggaran Kementerian Koperasi dan UKM dari sebelumnya Rp 1,015 triliun pada APBNP 2011.
Rencana alokasi anggaran akan bersumber dari rupiah murni (uang tunai) sebesar Rp 995 miliar, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 79,5 miliar dan hibah luar negeri sebesar Rp 19,4 miliar.
Adapun anggaran tersebut, nantinya akan digunakan untuk program pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (KUMKM) dengan alokasi sebesar Rp736,2 miliar.
"(Alokasi dana tersebut) bagi terlaksananya pemberian bantuan dana bagi 1.250 koperasi perkotaan dan pedesaan serta pendampingan bagi 27.520 UMKM untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR)," terang pemerintah.
Pemerintah bilang, terdapat program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya pada Kementerian Koperasi dan UKM, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 313 miliar, yang digunakan untuk memfasilitasi 210 KUKM dalam pengembangan jaringan bisnis ritel modern.
Selain itu, pemerintah mengungkapkan adanya program peningkatan sarana dan prasaran aparatur Kementerian Koperasi dan UKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp 44,8 miliar yang digunakan untuk menyediakan akses pemasaran produk KUKM di tempat-tempat strategis bagi 100 KUKM.
[wid]
BERITA TERKAIT: