“Tidak ada hal baru yang speÂsifik yang perlu saya lakukan seÂbagai ketua terpilih untuk kali kedua. Semuanya sudah ada alurÂnya,†ujar Mahfud MD kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Diberitakan sebelumnya, MahÂfud MD terpilih menjadi Ketua MK periode 2011-2014, Kamis (18/8). Dalam pemungutan suara yang digelar di Gedung MK, Mahfud mengalahkan sainganÂnya. Mahfud mendapat 5 suara, Harjono 1 suara, Hamdan Zoelva memperoleh 1 suara, dan 1 orang haÂkim memilih abstain.
Menurut bekas Menhan itu, cara kerja MK berbeda dengan keÂmenterian atau lembaga peÂmerintahan yang dituntut kreatif menciptakan program-program baru.
“Hakim MK tak dituntut untuk itu (menciptakan hal baru, red). Pokoknya, perkara ditangani seÂsuai dengan prosedur yang berÂlaku,†tegasnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Kalau tidak dituntut untuk membuat program dan target. Lalu, apa yang akan Anda lakuÂkan?Ya, mengalir saja. Sesuai alur yang sudah baku. Tugas kami saat ini mempertahankan, bukan menÂciptakan yang aneh-aneh.
Maksudnya? Yang saya maksud dengan mempertahankan prestasi yang adalah menampilkan MK sebaÂgai peradilan modern yang transpaÂran dan akuntabel. Saya ingin memastikan bahwa haÂkim-hakim MK tak bisa disenÂtuh oleh lobi-lobi untuk meÂnenÂtuÂkan satu voÂnis. Sejauh ini, saya bangga kaÂrena hakim MK benar-benar inÂdependen, tak bisa dipengaruhi oleh ketua dan tak bisa disetir oleh lembaga lain, termasuk lemÂbaga yang memilihnya menjadi hakim konstitusi.
Misalnya, saya dan Pak Akil. Kami dipilih DPR, tapi siapapun dari DPR tak bisa mendikte kami. Pak Hamdan dan Bu Maria diÂpilih Presiden, tapi pemerintah tidak bisa mendikte mereka. SeÂmentara, Pak Alim dan Fadlil dari Mahkamah Agung. Tapi, orang-orang MA tak bisa mempengaÂruhi mereka. Itu yang harus kami pertahankan.
Bagaimana dengan sarana?Di luar soal penanganan subsÂtansi perkara, tentu sarana-sarana untuk pelayanan harus kami tingÂkatkan. Kami juga akan memÂperÂtahankan pendirian MK ke puÂblik. Apa pun yang saya katakan kepada publik sebagai ketua MK, tak ada hakim MK yang meÂnyemÂpal. Kami sangat solid, muÂlai dari ketua sebagai pucuk pimÂpiÂnan sampai pada tukang sapu dan tukang parkir.
Inilah kekuatan yang memÂbanggaÂkan. Dalam gedung, kami bisa berdebat habis sampai saling gebrak meja.Tapi keluar, kami sangat kompak mempertahankan keutuhan sikap dan wibawa MK.
Kepemimpinan Anda seÂbeÂlumÂnya, ada hakim konstitusi yang meÂlangar etika dan staf MK diÂduga melakukan pidana, apa yang dilakukan ke depan? Ya, saya akan antisipasi melaÂlui langkah-langkah seperti sebeÂlumnya. Kalau ada yang meneÂngaÂrai adanya tindak pelangaran etika dan hukum, maka saya minta dilakukan investigasi seÂcara terÂbuka. Jika dugaan peÂlanggaÂran hukumnya ditemukan bukti-bukti, ya kami laporkan ke polisi. SeÂmentera persoalan etikaÂnya, ya kami selesaikan berdasar sanksi kode etik.
Sejumlah pihak melihat adaÂnya upaya kriminalisasi tehaÂdap MK dalam kasus pelanggaÂran etika dan hukum itu. BagaiÂmana mengantisipasinya?Saya juga merasa ada pihak yang ingin mengobok-obok MK dengan mencari-cari kesalahan. Tapi biarlah, kalau kita tidak saÂlah kan nggak perlu khawatir.
Jadi kalau saya ditanya, apa yang kami lakukan untuk mengÂhadapi kriminalisasi, ya tak melaÂkukan apa-apa. Kalau meÂmang ada di antara kami yang lakukan tinÂdak kriminal, silakan saja diÂhukum.
Pemilihan Ketua MK berÂjaÂlan lancar, tanpa hiruk-pikuk isu neÂgatif atau permainan uang, baÂgaimana proses pemiliÂhanÂnya? Itu terjadi karena tidak ada perÂsaingan antar hakim untuk meÂmilih dan memenangkan seÂseoÂrang. Tidak ada lobi-lobi yang dilakukan agar memilih dirinya atau hakim lain.
Tidak ada pula hakim yang mau mengorbankan martabat dan independensinya dengan memilih calon karena permintaan pihak tertentu. Setiap hakim tahu persis bahwa tidak ada hakim yang bisa dipengaruhi, dipesan, atau didikte karena itu tidak etis.
[rm]
BERITA TERKAIT: