KPK Minta Ijin Hakim Tipikor Periksa Rosa Sebagai Saksi Nazar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 24 Agustus 2011, 14:08 WIB
KPK Minta Ijin Hakim Tipikor Periksa Rosa Sebagai Saksi Nazar
mindo rosalina manulang/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan meminta keterangan Mindo Rosalina Manullang sebagai saksi untuk tersangka lain M. Nazaruddin dalam kasus wisma atlet SEA Games.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi ketika ditemui di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/8).

"Tapi kita masih koordinasi dengan majelis hakim Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Kita masih nunggu izin dari mereka," kata Johan.

Saat ini Rosa menyandang status sebagai terdakwa dan sedang menjalani persidangan dalam kasus yang sama di Tipikor.

Begitu dapat izin dari hakim Tipikor, lanjut Johan, baru lah KPK akan memeriksa, Rosa, yang juga mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri. Jadwal pemeriksaan pun akan dipublikasikan setelah mendapat izin dari majelis hakim Tipikor. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA