Demikian dikatakan Chairman of Indonesian Bureaucracy and Service Watch (Pemantau Birokrasi dan Pelayanan Publik) Indonesia, Nova Andika, dalam keterangan pers yang diterima siang ini.
Sosok yang tampak termuat dalam spanduk dipenuhi figur selebritas hingga politisi seperti Tantowi Yahya, politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin, dan Prya Ramadani, sampai Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Nachrowi Ramli. Dari pengusaha dan Ketua PWNU DKI Jakarta Djan Farid sampai sosok incumbent Gubernur Fauzi Bowo.
Tapi yang menjadi keheranannya adalah ihwal penertiban spanduk-spanduk yang menghiasi Jakarta. Dia menjelaskan, awal Agustus 2011, Satpol PP menertibkan sedikitnya 9.647 spanduk yang dianggap liar dan kebanyakan spanduk berisi pesan dari para kandidat gubernur provinsi DKI Jakarta jelang Pilkada tahun 2012. Biasanya, spanduk-spanduk itu ditemukan pada sejumlah persimpangan dan perempatan jalan di lima wilayah Jakarta.
"Meski telah dilakukan penertiban, tampak bahwa spanduk yang ditertibkan adalah semua spanduk-spanduk yang notabene merupakan calon pesaing Foke," katanya.
Spanduk, baliho dan banner Foke yang kini sangat mendominasi jalan dan gang Ibukota Jakarta sangat kuat berindikasi pelanggaran atas Perda DKI 8/2007 tentang Ketertiban Umum, Perda DKI 7/2004 tentang Penyelengaraan Reklame dan Perda DKI 2/2004 tentang Pajak Reklame. Makanya, Pemprov DKI Jakarta tidak “fair†dalam menindak pelaku pelanggaran terkait spanduk dan reklame serta jelas sarat kepentingan gubernur incumbent, walaupun spanduk, baliho maupun banner Foke isinya berkaitan dengan jabatannya selaku Gubernur DKI Jakarta.
"Inilah yang sangat kami sayangkan," kesalnya.
Karena itu, dia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegas menegakkan aturan, terutama aturan yang terkait spanduk dan reklame dan tidak pandang bulu termasuk terhadap spanduk dan reklame yang memuat Gubernur
incumbent DKI Jakarta Fauzi Bowo.
"Pelanggaran yang kuat diindikasikan dilakukan oleh Fauzi Bowo terkait spanduk-spanduk Bapak Fauzi Bowo yang mengganggu ketertiban umum sepatutnya dapat diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Di samping itu, dia menambahkan, dengan mendominasinya spanduk Foke yang 'menjual' dirinya melalui spanduk maupun baliho, secara tidak langsung, Foke menunjukkan bahwa dirinya telah merasa gagal memimpin Jakarta, dan tidak mampu meraih simpati publik Jakarta karena tidak dapat mensejahterkan masyarakatnya sehingga harus berkampanye lagi melalui atribut-atribut reklame.
[zul]
BERITA TERKAIT: