WAWANCARA

Imam Prasodjo: Tidak Mau Kecolongan, Makanya Kami Buat Ranking

Minggu, 21 Agustus 2011, 02:18 WIB
Imam Prasodjo: Tidak Mau Kecolongan, Makanya Kami Buat Ranking
Imam Prasodjo
RMOL.Pemberian ranking calon pimpinan KPK diharapkan menjadi benteng moral bagi DPR saat melakukan fit and proper test.

“Kami tidak bermaksud menga­rahkan DPR, tapi ini bentuk pengawalan prosesnya di DPR,’’ ujar anggota Pansel Pimpinan KPK, Imam Prasodjo kepada Rakyat Medeka, Jumat (19/8).

Seperti diketahui, Pansel telah menyerahkan delapan nama ca­lon pimpinan KPK kepada Presi­den. Kemudian Presiden sudah menyerahkannya ke DPR.

Kedelapan nama yang disera­kan itu, diberikan peringkat dan catatan agar presiden dan DPR me­mahami metodologi dan per­debatan yang terjadi dalam rapat Pansel.

Rankingnya adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Ab­dullah Hehamahua, Handoyo Su­drajat, Abraham Samad, Zulkar­nain, Adnan Pandupradja, dan Aryanto Sutadi.

Imam selanjutnya mengata­kan, pemberian rangking kepada de­lapan calon pimpinan yang lolos seleksi merupakan kesepa­katan Pansel.

“Sekarang bolanya ada di DPR. Namun, kami tidak mau ke­colongan. Makanya  kami mem­buat rangking agar publik bisa ikut mengawal proses pemilihan pimpinan KPK di DPR. Kalau peringkat bawah tiba-tiba naik ke atas, publik bisa melihat dan me­nilai sendiri apa yang terjadi di DPR,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Pansel ingin agar empat be­sar yang dipilih?

Peringkat yang dibuat pansel bisa dijadikan pertimbangan, tapi bisa juga tidak. Yang pasti, ran­king ini dibuat untuk dijadikan alat kontrol bagi semuanya, ka­rena pansel memilih empat orang yang top dan bisa diandalkan.

Memang empat yang lain ti­dak bisa diandalkan?

Perbedaan akan terlihat bagai­kan langit dan bumi. Empat orang teratas adalah yang top, dan em­pat lainnya hanya untuk meme­nuhi perundang-undangan. Sila­kan tafsirkan sendiri.

Apakah Pansel dapat menja­min itu?

Jika ada pihak-pihak yang me­nanyakan atau meragukan hasil seleksi pansel, saya kira itu ke­liru. Pansel sangat mudah mem­pertanggungjawabkannya. Se­bab, secara metodologi kita tidak cacat, tidak ada intervensi politik dan bebas dari titipan-ti­tipan. Kami telah berusaha seob­jektif mungkin.

Memang bagaimana proses se­leksinya?

Data dari awal sampai akhir kami pelihara, karena menjadi bagian dari infomasi tentang ca­lon pimpinan tersebut. Terkait ha­sil akhir menjadi delapan orang, penilaian didasarkan de­ngan menggunakan ranking dan bukan alphabet.

Proses penentuan ranking ini diperoleh setelah mengakumulasi nilai yang diberikan 13 anggota pansel untuk masing-masing ca­lon pada tahapan wawancara. Se­telah selesai wawancara, semua nilai anggota pansel yang 13 orang itu dijumlahkan kemudian muncullah delapan nama. Inti­nya, semua penilaian itu ada polanya.

Apa saja polanya?

Calon pimpinan KPK harus orang yang pantas dan cocok. Banyak yang pantas tapi belum tentu cocok untuk tugas itu. Ke­mudian, kriteria kecocokan ter­sebut dikembangkan lagi menjadi empat syarat pokok. Yaitu inte­gritas, kepemimpinan, faktor kom­petensi menyangkut kemam­puan, dan independensi.

Paling tidak, ada 25 poin yang akan kita nilai dari calon itu. Dari integritas ada 6 segi yang dinilai, kepimpinan 13 poin, kompetensi 7 poin, dan independensi ada 5 kriteria. Inilah yang kita jadikan dasar untuk calon-calon tersebut. Maka setelah kita hitung kualita­tif angka, kita temukan 8 org tersingkir 2 orang.

Apakah Anda bisa menjamin kalau proses penilaian itu bersih dan bebas intervensi?

Setelah semua anggota pansel memberi penilaian, data itu dita­bulasi. Nah, pihak yang melaku­kan tabulasi itu tidak tahu siapa orang yang mendapat nilai-nilai itu. Kemudian ditelaah lagi poin per poin. Misalnya, si A kepe­mim­­pinanya berapa, integritas­nya, independensi, dan kapasitas­nya bagaimana.

Kemudian membuat peta, siapa yang akan disingkirkan dari 10 menjadi 8. Di situlah terjadi per­debatan kualitatif. Namun, pe­ring­kat 1 sampai 4 tidak ada per­deba­tan. Karena semua sepakat dan hasil tabulasinya memang tingggi. Untuk menyingkirkan kedua orang itu, pansel akhirnya menye­pakati poin tertinggi yang jadi pertimbangan adalah inte­gritas.

Apa tidak ada perdebatan da­lam Pansel KPK ?

Kami sangat terbuka. Kalau ada seseorang yang mem­pro­mosikan orang lain secara berle­bihan, ya kami ajak becanda, nah titipan siapa ini he...he...he... Waktu itu, pernah ada anggota pansel juga yang mengatakan, saya mendapat reko­mendasi dari banyak pihak tentang si A. Lalu kami jawab, ‘justru semakin banyak rekomen­dasi lah yang membuat dia tidak pantas lolos seleksi. Itulah orang yang di­ragu­kan independensinya.

Suasana seperti itu tetap ter­jadi. Tapi, agar tidak tegang kami ber­canda. Nggak ada yang bisa do­rong-dorong angota pansel yang lain tanpa adanya bukti yang kuat tentang keempat poin yang men­jadi penilaian utama pansel. [rm]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA