“Kami melakukan evaluasi seÂcara menyeluruh. Salah satunya pengeluaran Anggaran PendapaÂtan dan Belanja Daerah (APBD) terlampau besar untuk belanja peÂgawai,†ungkap Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) terÂkait moratorium PNS di daerah segera ditandatangani. SKB itu akan dikeluarkan Kementerian DaÂlam Negeri, Kementerian PenÂdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta KeÂmenterian Keuangan. SKB terÂsebut berlaku dari 1 September 2011 hingga 31 September 2012.
Gamawan selanjutnya mengaÂtakan, saat ini ada 294 kabupaten dan kota yang pengeluaran APBD-nya sebesar 50 persen leÂbih dihabiskan untuk belanja pegawai.
“Apabila pengeluaran APBD sebuah daerah lebih banyak diÂgunakan untuk belanja pegawai, bagaimana pembangunan daerah terÂsebut,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;
Apa alasan moratorium itu diÂkeluarkan?
Sebenarnya kita ingin mengeÂtahui berapa jumlah pegawai di seluruh Indonesia. Apalagi ada ribuan tenaga honorer yang beÂlum diangkat. Terkait tenaga honoÂrer itu, sudah sejak 2006 ada pemberitahuan bahwa pemerinÂtah daerah jangan merekrut teÂnaga honorer lagi. Namun pemÂberitahuan itu tidak diindahkan. Ini tentu membebani anggaran APBD. Akibatnya, karena biaya belanja aparatur sangat tinggi, maka belanja modal dan belanja barang menjadi kecil.
Selain itu?
Kita bertujuan untuk melakuÂkan penataan distribusi aparatur, karena ditemukan ada satu daerah yang terlalu banyak pegawainya. Tapi ada suatu daerah yang keÂkurangan pegawai. Kekurangan itu bukan hanya kuantitas saja, tetapi juga masalah kualitas yang masih dibutuhkan. Misalnya di suatu daerah banyak tenaga admiÂnistrasi, tetapi yang sebenarnya dibutuhkan adalah tenaga dokter. Untuk itu, dalam waktu 12 bulan ini akan dilakukan penataan kemÂbali per Kabupaten, Kota dan Provinsi.
Penataan seperti apa?
Target dan sasaran kita agar ukuran dari kualitas pegawai haÂrus tepat dan kuantitasnya harus terpenuhi. Misalnya jumlah guru matematika, guru kimia dan lain-lain, itu harus pas, sehingga suatu daerah tidak kekurangan guru atau ada guru yang double job mengajar yang bukan bidangnya. Kita akan melakukan pembenaÂhan secara menyeluruh dalam 12 bulan ini, bukan hanya sekadar moratorium.
Apa rekrutmen pegawai juga dibenahi?
Sebenarnya dalam hal rekrutÂmen, pemerintah daerah sudah melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi. Namun yang menÂjadi masalah apakah kerja sama itu sudah objektif 100 perÂsen atau masih ada permainan di dalam pemerintah daerah.
Pembina pegawai di daerah adaÂlah bupati, walikota, dan guÂberÂnur. Itu tugas mereka. Tugas kita apabila ada laporan negatif, maka kita akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan, itu merupakan upaya pengawaÂsan.
Bagaimana dengan peningÂkaÂtan kualitas PNS?
Peningkatan kualitas PNS terus menerus dilakukan, seperti pendiÂdikan penjenjangan itu tetap dilaÂkukan. Lalu ada pendidikan fungÂsioÂnal, seperti di Kementerian Pekerjaan Umum ada pendidikan teknologi jembatan layang baru dan teknologi baru di bidang inÂfrastruktur jalan.
Moratorium itu hanya untuk teÂnaga administrasi?
Moratorium itu dikecualikan untuk hal-hal yang sangat tidak bisa dihindari. Misalnya pelayaÂnan dokter di suatu daerah kan tiÂdak bisa kurang, karena kita harus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk juga teÂnaga bidan. [rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.