Hanura Tak Persoalkan Latar Belakang Calon Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 20 Agustus 2011, 10:04 WIB
Hanura Tak Persoalkan Latar Belakang Calon Pimpinan KPK
Saleh husin/ist
RMOL. Fraksi Hanura tidak mempersoalkan latar belakang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang nama-namanya telah diserahkan pemerintah ke DPR kemarin. Kalau memang, memiliki track record yang bagus dan mempunyai komitmen untuk memberantas korupsi, apa pun latar belakang calon berpeluang untuk memimpin lembaga superbody tersebut.

"Kita tidak melihat latar belakangnya, kita melihat figur-figurnya, apakah layak untuk memimpin KPK atau tidak," kata Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Meski begitu, sampai saat ini Hanura belum memutuskan siapa empat nama dari delapan nama tersebut, yang akan menggantikan Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, M. Jasin dan Haryono Umar sebagai pimpinan KPK. Hanura masih menganalisa rekam jejak dan kemampuan semua calon yang ada.

"Pada prinsipnya, kami tetap punya penilaian sendiri. Kami akan melihat track record ke delapan nama yang dajukan tersebut. Kedua, kita juga tidak akan mau didikte oleh siapa pun," ungkap politisi muda ini.

Saleh mengingatkan, pimpinan KPK mendatang memikul tanggung jawab yang sangat besar. Pertama, pimpinan KPK harus bisa mengembalikan kepercayaan publik yang kian merosot, terutama setelah mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M. Nazaruddin menuding sejumlah pimpinan KPK terlibat dalam rekayasa kasus. Tak hanya itu, masih kata Saleh, pimpinan KPK ke depan juga harus fokus untuk memberantas kasus-kasus besar, seperti bailout Bank Century.

Delapan nama yang lolos seleksi Pansel KPK adalah Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandupraja, Bambang Widjojanto, Handoyo Sudrajat, Yunus Husen, Aryanto Sutadi, dan Zulkarnaen. Dua nama terakhir ini berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA