Irman Gusman, dalam pernyataan pers yang diterima malam ini (Jumat, 19/8), membantah isu miring itu. Menurutnya, DPD memang menggelar rapat dua hari di hotel tersebut, tapi agendanya bukan untuk penyusunan teks pidato, melainkan perubahan dan sinkronisasi tata tertib DPD dan penyusunan pandangan DPD terkait dengan proses seleksi calon anggota BPK. Dalam kegiatan itu, DPD menyewa tiga tempat pertemuan di hotel Intercontinental.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah, Siti Nurbaya Bakar, menguatkan pernyataan Ketua DPD RI tersebut.
Menurutnya, kegiatan DPD di Hotel Intercontinental adalah menyelesaikan pekerjaan alat-alat kelengkapan yaitu Panitia Musyawarah, Badan Kehormatan, Panitia Perancang Undang-Undang, dan Komite IV.
"Mengapa digelar di hotel, karena waktu penyelesaian sangat mepet untuk diputuskan pada sidang paripurna tanggal 15 Agustus sehingga tanggal 13 dan 14 Agustus harus selesai, padahal kan sampai tanggal 15 Agustus anggota sedang kegiatan di daerah atau reses, jadi ini pekerjaan ekstra dan urgent dilakukan. Pak Wayan, Ketua PPUU itu kerja sampai jam 5 pagi terus dan bisa dicek kepada beliau “ kata Siti Nurbaya.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa DPD menyewa tiga tempat pertemuan di hotel Intercontinental. Untuk menyewa business center selama 16 jam, DPD mengeluarkan lebih kurang 800 dolar AS. Adapun, harga kamar yang digunakan Rp 1.080.000/kamar/anggota dan disewa untuk 30 anggota.
[ald]
BERITA TERKAIT: