Rizal Ramli Uraikan Berbagai Kebohongan di Balik Kemelut RUU BPJS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 06 Agustus 2011, 10:15 WIB
Rizal Ramli Uraikan Berbagai Kebohongan di Balik Kemelut RUU BPJS
rizal ramli/ist
rmol news logo Pemerintah cenderung menghindarkan pengesahan RUU BPJS dengan menggunakan berbagai cara, mulai dari memecah opini masyarakat, memecah serikat pekerja, hingga memakai uang BUMN untuk lobi politik.

Demikian disampaikan ekonom senior DR. Rizal Ramli berkaitan dengan pengesahan RUU BPJS yang mandek hingga kini. Rizal Ramli mengulangi pernyataan yang disampaikannya dalam pertemuan dengan sekitar 200 aktivis Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek) di Jakarta, kemarin (Jumat, 5/8). Selain mantan Menko Perekonomian itu, diskusi tersebut juga dihadiri anggota DPR Rieke Diah Pitaloka, Gurubesar UI Prof. Hasbullah, dan Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Said Iqbal.

UU BPJS harus disahkan, kata Rizal, karena merupakan amanah Pasal 34 UUD 45 yang menyatakan bahwa rakyat miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Substansinya adalah negara bertanggung jawab terhadap warganegara.

“Selain itu juga ada yang melancarkan berbagai isu, misalnya, RUU BPJS disponsori asing. Isu ini mudah sekali dicek kebenarannya. Bila RUU tersebut memberi kesempatan kepada swasta untuk ikut mengelola, maka bisa dipastikan ada sponsor asing atau swasta. Tetapi RUU BPJS yang kita perjuangkan bersifat nirlaba dan wali amanah, jadi swasta dan asing tidak mungkin masuk dan memanfaatkannya,” ujar Rizal.

Ada lagi yang mengatakan bahwa penggabungan empat BUMN seperti yang disebutkan dalam RUU itu, yakni Askes, Jamsostek, Asabri, Taspen, sulit dilakukan.

Menurut Rizal, hal ini pun jelas ketakutan yang dibuat-buat. Indonesia, katanya mengingatkan, pernah menggabungkan empat bank besar menjadi Bank Mandiri. Merger berlangsung mulus padahal jumlah pegawai keempat bank itu juga aset yang mereka miliki jauh lebih besar dari yang dimiliki keempat BUMN yang hendak digabungkan dalam RUU BPJS ini.

Juga ada yang mengatakan pemerintah tidak punya uang. Ini pun bohong, kata Rizal lagi.

“Anggaran belanja untuk biaya perjalanan pejabat pemerintah, politisi, DPR, DPRD, dan sebagainya, mencapai Rp 17,5 triliun. Bagaimana dibilang tidak punya uang,” sambungnya.

Kebohongan lain yang disebarkan di lapangan berkaitan dengan pelepasan tanggung jawab pemerintah terhadap upaya melindungi warganegara.

“Ini juga tidak betul, karena negara membayar iuran bagi yang tidak mampu. Oleh karena itu negara hanya dibantu oleh BPJS, dan negara tetap bertanggung jawab dalam bantuan sosial lainnya,” demikian Rizal. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA