BK DPR Persilakan Marzuki Alie Diadukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 01 Agustus 2011, 10:58 WIB
BK DPR Persilakan Marzuki Alie Diadukan
marzuki alie/ist
RMOL. Badan Kehormatan DPR mempersilakan masyarakat untuk mengadukan siapapun anggota DPR termasuk ketua DPR Marzuki Alie bila memang dinilai melanggar etika.  

"Kalau memang ada pengaduan, silahkan. Nanti setelah reses tanggal 15 kita akan lihat, kita akan verifikasi. Kalau mau mengadukan, sekarang langsung saja ke sekretariat. Siapa pun anggota DPR yang diadukan masyarakat, hayo," kata Wakil Ketua BK DPR Ali Maschan Moesa kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Namun, saat dimintai tanggapannya sebagai pribadi atas dugaan Marzuki Alie telah melanggar kode etik karena mengusulkan pembubaran KPK, politisi PKB ini tak mau berkomentar.

"Apa benar Pak Marzuki mengatakan KPK akan dibubarkan. Itu kita tidak tahu. Kita kan masih di Makkah," katanya, yang mengaku memang pada saat ini sedang berada di kota suci bagi umat Islam tersebut.

Namun, dia mengingatkan, kepada pihak pengadu harus jelas nama lembaga dan data-data bahwa anggota DPR diduga melanggar etika. Karena kalau tak jelas, boleh jadi aduan itu akan ditolak.

"Harus jelas, alamatnya harus jelas. Kalau yayasan, harus ada notaris. Nanti kita lihat. Data-datanya ada nggak. Pokoknya pengaduan serahkan ke sekretariat. Masing-masing anggota akan meniliti dan memverifikasi pengaduan apakah akan diterima atau nggak," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA