Hal itu dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Komunikasi Publik Andi Nurpati sesaat sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pagi ini. Andi ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus pemalsuran surat dokumen Mahkamah Konstitusi.
"Kita belum tahu sejauh mana prosesnya. Tapi, kita dapat info tim dari Kemenkum HAM, polisi juga Interpol termasuk KPK sudah ke wilayah suatu lokasi dimana Nazarudin berada untuk diupayakan kembali ke Indonesia mengikuti proses hukum di KPK," katanya.
Dan Andi Nurpati memastikan bahwa Demokrat tidak termasuk dalam tim yang akan mengupayakan pengembalian Nazaruddin tersebut. Karena Demokrat tidak berwenang dalam melakukan penjemputan.
Sebelumnya, Jurubicara Kementerian Hukum dan HAM Martua Batubara tidak mau menanggapi pernyataan Andi Nurpati, yang sebenarnya tadi malam juga sudah ia sampaikan.
"Tentunya lebih tepat dikonfirmasi kepada Kepolisian. Karena hal ini ranah lembaga penegak hukum sebagai bentuk kerjasama interpol sebagai mana KPK telah sejak awal meminta bantuan Kepolisian untuk mengirim red notice ke beberapa negara untuk pelacakan yang bersangkutan," kata Martua kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.
[zul]
BERITA TERKAIT: