Hal itu dikatakan Jurubicara Partai Demokrat Andi Nurpati tadi malam, berdasarkan info yang ia terima. Andi mengatakan itu setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta dalam kasus pemalsuan dokumen Mahkamah Konstitusi (MK).
Benarkan demikian? Jurubicara Kementerian Hukum dan HAM, Martua Batubara tak mau memberikan keterangan. Sebaliknya, anak buah Patrialis Akbar menyarankan agar hal tersebut ditanyakan ke Kepolisian.
"Tentunya lebih tepat dikonfirmasi kepada Kepolisian. Karena hal ini ranah lembaga penegak hukum sebagai bentuk kerjasama interpol sebagai mana KPK telah sejak awal meminta bantuan Kepolisian untuk mengirim red notice ke beberapa negara untuk pelacakan yang bersangkutan," katanya kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: