Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada
Rakyat Merdeka Online tadi pagi.
"Saya melihat bahwa KPK itu seharusnya menyontoh MK (Mahkamah Konstitusi) . Padahal MK tidak begitu krusial pada awalnya. Hanya karena tulisan Refli Harun (bahwa ada oknum hakim MK yang memeras). Tapi MK dengan kesadaran membentuk tim yang semua dari luar. Dan akhirnya orang memberikan apresiasi. Tetapi dengan model kerja (KPK) seperti ini lebih banyak orang di dalam, tidak begitu yakin juga (masyarakat)," ungkapnya.
Tak hanya itu, masih kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, Kepolisian juga harus pro aktif menyelidiki kasus yang disebut Nazaruddin, seperti kasus pengadaan baju hansip, yang diduga Chandra M Hamzah turun bermain. Karena kalau kasus itu ditangani KPK, akan terjadi konflik kepentingan.
"Seharusnya Kepolisian harus pro aktif menjadikan apa yang disebutkan oleh Nazar itu sebagai petunjuk. Contohnya (kasus) pengadaan baju hansip (seperti dikatakan Nazaruddin)," tandas politisi vokal ini.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: