"Kalau mau klarifikasi internal secara oral barang kali cukup memakan waktu satu. Kalau hanya nanya, ngobrol, lalu mau mengatakan terlibat atau tidak, mungkin satu hari cukup," kata Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Muchtar.
Tapi yang dibutuhkan sebenarnya tidak hanya pemeriksaan secara oral. Mestinya ada proses pemeriksaan, pencarian fakta dan menghubungi pihak-pihak lain yang disebut terlibat dalam pertemuan itu, untuk membicarakan sebuah kasus tersebut.
"Bahkan (KPK harus) menghubungi Benny K Harman yang disebutkan ikut dalam pertemuan itu. Boleh jadi akan lebih panjang (waktu pemeriksaannya)," ungkapnya.
Selain itu, masih kata dosen muda ini, pemeriksaan secara intenal akan tidak menimbulkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat. Karena itu, dia menyarankan, KPK meniru langkah Mahkamah Konstitusi yang juga melibatkan orang luar saat mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran kode etik salah seorang hakim beberapa waktu lalu.
"Kalau membentuk tim internal, jangan internal banget. Bisa jadi mengopsi beberapa orang luar untuk mengkroscek, bahwa pemeriksnaa itu sudah berjalan," tandasnya, di
Metro TV pagi ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: