"Sebagai kepala Negara tidak perlu berbicara di media, tidak harus memelas di media. Itu kan kelihatan sekali bahwa Presiden tidak tidak mampu memulangkan Nazaruddin. Ini kan seolah-olah Pak SBY kalah oleh Nazaruddin," kata anggota Komisi III DPR Taslim kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Taslim juga memandang aneh imbauan SBY tersebut. Diingatkan kembali, Nazaruddin adalah seorang tersangka kasus proyek pembangunan wisma atlet SEA Games dan telah menjadi buronan polisi internasional.
"Masak buronan diimbau-imbau. Mana mau buronan diimbau, mestinya ditangkap," katanya sambil mengatakan, bahwa SBY ini bukan seorang tokoh agama yang hanya bisa mengimbau, tapi seorang kepala negara yang memiliki kekuasaan.
Daripada memelas di media, sebaiknya Presiden SBY memerintahkan langsung Kapolri Jenderal Timor Pradopo untuk mencari Nazaruddin dimana pun berada. Karena itu, Taslim ragu apakah SBY sudah memerintahkan bawahannya itu, meski Jurubicara Presiden Aldrin Pasha pernah menegaskan bahwa Presiden sudah memerintahkan aparat hukum menangkap Nazaruddin.
"Kalau pun memang (SBY) sudah memerintahkan, ya minta laporan pertanggungjawaban mereka, evaluasi mereka, kok Nazaruddin bisa muncul di TV tapi Anda (penegak hukum) tidak bisa menangkap. Kalau (memang) sudah ada perintah. Tapi kan tidak (ada evaluasi kepada Kapolri). Itu tanda belum ada perintah," ungkapnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: