"Dia (Nazar) belum apa-apa di situ. (Nazar) belum jadi tersangka, (jadi) saksi bahkan belum," terangnya di
TVOne petang tadi.
Tapi memberhentikan Nazaruddin seorang diri tidak tepat dan tidak sejalan dengan pidato Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada saat pembukaan Rakornas tadi pagi. Pidato SBY itu tidak bermakna kalau tidak ada kesetaraan.
"Jadi substansi pidato itu menurut saya harus ditarik naik, bukan sekadar pembersihan, tapi perlakukan yang
equal," ujarnya.
Nah, sampai saat ini, dia melihat,
equality ini tidak ada di Partai Demokrat. Karena sampai saat ini, misalnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun dan Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Andi Nurpati tetap tidak mendapatkan sanksi seperti dialami Nazaruddin. Padahal, Jhonny Allen berkali-kali disebut terlibat dalam kasus korupsi sedangkan Andi Nurpatri sudah terungkap sangat jelas perannya dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.
"Tapi sampai sekarang tidak mendapat perlakuan apa-apa. (Pidato) itu bukan sekadar janji tapi tindakan untuk melakukan sesuatu dan itu harus
equal. Kalau kemudian pisau hanya tajam ke orang-orang tertentu, menurut saya pidato itu jadi tidak bermakna," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: