Panja Mafia Pemilu, Ya Harus Usut Semua Kecurangan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 08 Juli 2011, 11:07 WIB
Panja Mafia Pemilu, Ya Harus Usut Semua Kecurangan Pemilu

RMOL. Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum yang dibentuk Komisi II didorong untuk mengusut semua kecurangan yang terjadi di Pemilihan Umum pada 2009 lalu di semua tahapan. Pemilihan umum diingatkan, tidak hanya pemilihan legislatif, tapi juga pemilihan presiden.

"Namanya kan Panja Mafia Pemilu. Ya seharusnya seluruh Pemilu bukan hanya pemilihan legislatif, tapi juga pemilihan presiden. Dan itu bukan hanya masalah penetapan yang ada surat palsu segala macam. Itu cuma tahap akhir dari Pemilu," kata politisi senior Permadi kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 8/7).

Permadi membeberkan, tahapan Pemilu itu dimulai dari penetapan daftar pemilih sementara. Dari DPS lalu diusut ke proses penentuan daftar pemilih tetap.

"Itu sudah terjadi manipulasi yang luar biasa. Dari DPT ke pembagian surat. Ini sangat luar biasa manipulasinya. Sebagai contoh. Keluarga saya sembilan orang yang berhak memilih. Saya cuma dikasih empat kartu pemilu. Lalu yang lima ini dikemanakan. Pasti ini dimanfaatkan orang lain. Omong kosong kalau tidak. Semua harus diusut. Jelas, masing-masing tahapan harus diusut," tegasnya. 

Setelah penetapan DPT, masih kata Permadi, yang juga harus diusut adalah tahap pencoblosan. Menurutnya, pencoblosan ini juga terjadi money politics. Dia membeberkan, pada tahapan ini, aparat dan anak kecil ikut memilih. Tak hanya itu, seseorang juga bisa memilih dua hingga tiga kali.

"Kemudian dari pencoblosan ke pengiriman suara. Itu pun juga manipulasi yang sangat luar biasa. Surat C1 dengan C2 sangat berbeda. Terjadi manipulasi pemalsuan segala macam. Setelah itu baru penghitungan, baru penetapan. Kalau yang diurus cuma penetapan, sama saja bohong," tegasnya. [zul]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA