Nazaruddin Diendus Manfaatkan Lima Media

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Kamis, 07 Juli 2011, 18:23 WIB
Nazaruddin Diendus Manfaatkan Lima Media
hinca panjaitan/ist
rmol news logo Partai Demokrat tidak akan mengganggu kemerdekaan pers, termasuk dalam kaitannya dengan pemberitaan sejumlah media yang diangkat dari pesan BlackBerry pihak yang mengaku sebagai mantan bendahara umum partai itu, Muhammad Nazir.

Partai Demokrat akan menegaskan kembali penghargaan mereka terhadap kebebasan pers sebagai salah satu elemen penting demokrasi pada Rapat Koordinasi Nasional yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.

“Jangan salah tangkap. Yang kami adukan ke polisi adalah Nazaruddin dan pihak yang mengaku sebagai Nazaruddin yang menyebarkan informasi bohong lewat pesan BlackBerry,” ujar Sekretaris Departemen Informasi dan Komunikasi DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan, ketika dihubungi beberapa saat lalu (Kamis, 7/7).

Di sisi lain, Hinca yang juga mantan anggota Dewan Pers dan penasihat hukum sejumlah media massa ini mengatakan bahwa di sisi lain pers juga harus ekstra hati-hati dalam mengutip informasi yang diberikan oleh pihak-pihak yang tidak dapat diidentifikasi.

Untuk mengusut siapa pihak yang berada di balik pesan bohong Nazaruddin itu, DPP Partai Demokrat berharap polisi bersedia menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ini, lanjut Hinca, dapat menjaga agar sosial media tetap jernih.

“Bagaimana pun, sosial media seperti media juga. Bisa digunakan untuk hal-hal yang baik, atau hal-hal yang buruk,” sambungnya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya menengarai Nazaruddin dan kelompoknya tengah memanfaatkan sejumlah media untuk menyebarkan kabar bohong. Mereka berharap agar beberapa pemilik BlackBerry yang terhubung dengan pihak Nazaruddin maupun yang mengaku sebagai Nazaruddin bersedia bekerjasama.

“Kami menengarai ada lima media (yang dimanfaatkan Nazaruddin). Satu sudah teridentifikasi. Empat lagi, belum,” demikian Hinca. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA