Dia setuju Anas Urbaningrum melaporkan hal-ihwal tudingan yang menyebutkan Anas menerima aliran suap proyek pembangunan wisma atlit Sea Games. Tak hanya itu, Anas juga disebut Nazaruddin menerima Rp 50 Miliar dari proyek Ambalang.
Tapi, kata Ketua Komisi III DPR ini, bukan berarti Anas sudah percaya akan pemberitaan selama ini bahwa isu itu berasal dari Nazaruddin lewat
Blackberry Messenger. Anas akan melaporkan ke Polisi untuk memastikan apakah pesan singkat itu betul berasal dari Nazaruddin.
"Kalau dia (Anas) lapor, nanti kan (Nazaruddin) akan dipanggil. Penegak hukum akan memanggil yang bersangkutan," katanya kepada
Rakyat Merdeka Online tadi pagi.
Kalau memang Nazaruddin mengakui bahwa dia yang mengirim pesan singkat tersebut, polisi tentu akan mengusutnya dan Nazaruddin dimintai pertanggungjawaban.
"(Tapi) kalau Nazaruddin mengatakan bahwa saya tidak pernah memproduksi berita itu, itu lah persoalannya," ungkap Ketua Komisi III DPR ini.
Kalau seperti itu adanya, lanjutnya, maka orang yang menyebarluaskan berita itu, termasuk pers yang terjerat, baik oleh UU ITE maupun KUHP. Karena pers telah menyebarluaskan berita yang belum jelas kebenarannya.
"Makanya saya tanya balik ke kawan-kawan wartawan apa betul ini (dari Nazaruddin). PIN-nya sama, ya memang PIN-nya sama. Tapi kan bagaimana you tahu bahwa PIN itu BB itu masih di tangan dia. Ini penting. itu kan ada etika jurnatilitik. Apa bisa (diberitakan) tanpa ditanya apakah betul ini dari dia. Masalahnya kan sudah dikonfirmasi," ungkapnya.
Apakah berarti Anas juga akan melaporkan pers?"Oh iya dong. Dengan asumsi itu yang tadi saya katakan. Apakah kita sudah tahu pasti. Makanya apakah itu dari Pak Nazaruddin atau bukan itu. Tapi (bagaimana teknisnya) coba tanyakan ke Pak Denny Kailimang. Saya tidak tahu bagaimana teknisnya," akunya.
[zul]
BERITA TERKAIT: