Pun sebaliknya, SBY meminta Andi dan M Nazaruddin menjalani setiap proses hukum terkait masing-masing kasusnya, pemalsuan surat MK dan Suap pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang.
"Saya tidak ingin ada istilah tebang pilih, siapapun yang terlibat kejahatan, dalam pelanggaran hukum, termasuk korupsi harus menjalani proses hukum. Siapapun," katanya saat diwawancara
Elshinta, sesaat lalu (Senin, 4/7).
Meski begitu, SBY meminta publik tak mudah mengaitkan setiap dugaan pelanggaran hukum tersebut bermotif politik.
"Saya tidak suka kalau ada politisi berperkara secara hukum kemudian diambil tindakan oleh penegak hukum, lalu komentarnya, ini ada politiknya. Saya tidak suka itu. Kalau memang hukum ya hukum," terangnya.
"Yang penting lakukan proses hukum itu secara transparan. Dengan demikian rakyat bisa mengetahui duduk persoalannya. Saya meminta kader partai Demokrat taat hukum," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: